HEADLINE

Ketua Umum PBNU: Sudah Ada Perpres, Mari Kita Akhiri Perdebatan Full Day School

""Kita akhiri perdebatan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Selanjutnya kita merujuk sepenuhnya kepada Perpres tentang PPK ini," kata KH Said Aqil Siradj."

Ketua Umum PBNU: Sudah Ada Perpres, Mari Kita Akhiri Perdebatan Full Day School
Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dan para pemimpin ormas Islam di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/9/2017). (Foto: ANTARA/Rosa Panggabean)

KBR, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj meminta masyarakat tidak lagi memperdebatkan program sekolah lima hari (full day school).

KH Said mengatakan perdebatan itu hendaknya dihentikan karena Presiden Joko Widodo sudah membatalkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang Hari Sekolah, melalui peraturan yang lebih tinggi yaitu Peraturan Presiden tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).


KH Said menambahkan Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Rabu (6/9/2017) itu tidak lagi mengatur keharusan penyelenggaraan sekolah lima hari.


"Sesuai dengan Ketentuan Penutup Pasal 17 Perpres tentang PPK yang membatalkan peraturan perundangan tentang hari sekolah dan pendidikan karakter yang bertentangan dengan Perpres ini, maka kita akhiri perdebatan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Selanjutnya kita merujuk sepenuhnya kepada Perpres tentang PPK ini," kata Kang Said---panggilan KH Said Aqil, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/9/2017).


Baca juga:


Kang Said menambahkan, PBNU mendukung dan mengapresiasi konsep pendidikan karakter yang tercantum dalam Perpres Nomor 87/2017. NU merupakan salah satu ormas Islam yang telah mempraktekkan model pendidikan karakter ini sejak dulu, bahkan sebelum Indonesia merdeka.

"NU sudah mempraktekan melalui pesantren dan sampai kini juga melalui model pendidikan Madrasah Diniyah dengan tiga tingkat pendidikan, yaitu Diniyah Ula atau Awaliyah setingkat dasar, Diniyah Wustha atau setingkat menengah dan Diniyah Ulya atau tingkat atas," kata Kang Said.


Said mengapresiasi komitmen Presiden Jokowi memperkuat Madrasah Diniyah, diantaranya dengan mengalokasikan anggaran.


"Tadi ada ide yang diusulkan, kalau di sekolah formal ada program BOS, kalau di madrasah ada BOM atau bantuan operasional madrasah," kata Said.


Said menyerukan kepada seluruh warga NU untuk mengawal pelaksanaan Perpres ini. Ia berharap pemerintah pusat dan daerah konsisten dalam menjalankan perpres.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Penguatan Pendidikan Karakter
  • PPK
  • FDS
  • full day school
  • sekolah lima hari
  • sekolah sepanjang hari
  • PBNU
  • Said Aqil Siradj

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!