HEADLINE

Jadi Tersangka? Novel: Tidak Masalah

Jadi Tersangka? Novel: Tidak Masalah

KBR, Jakarta- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan mengaku tidak gentar dengan ancaman akan dijadikan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik. Tuduhan itu dilaporkan oleh atasannya, Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman. Novel, seperti dikutip salah seorang tim advokasinya, Dahnil Anzar mengatakan,  sudah siap dengan segala sesuatu yang akan diberikan kepadanya.

Novel, masih menurut Dahnil, justru menganggap hal tersebut merupakan hal yang lazim terjadi pada dirinya saat menangani kasus korupsi besar, ataupun pada saat berusaha mengungkap dugaan tindak pidana dilakukan oleh petinggi di kepolisian.


"Tadi saya ngobrol dengan Novel, dia cuma bilang,  tidak ada masalah. Itu sudah jadi standar sejak dulu.  Ketika ada kasus besar yang diduga melibatkan politisi besar (kasus e-KTP) atau diduga melibatkan pihak kepolisian terlibat (kasus penyiraman), pasti ada upaya fight back yang berujung pada kriminalisasi'. Bagi Novel itu biasa saja. Dan tentu jawaban sederhana yang disampaikan Novel tadi adalah Allah maha tahu, mana yang terbaik buat kita, tawakal saja," katanya.

Baca: - Novel Bisa Tersangka

Putusan Aris Budiman

Dahnil juga menambahkan, Novel justru sempat berseloroh menanggapi pernyataan Juru Bicara Kepolisian Jakarta Argo Yuwono, yang menyebut setiap kasus pasti memiliki tersangka.

"Tapi tadi Novel bilang kepada saya, ada kasus yang tidak ada tersangkanya, yakni kasus penyiraman air keras kepada dirinya. Hingga lima bulan lebih, polisi belum juga menetapkan seorangpun sebagai tersangka," ujar Dahnil yang meniru pernyataan Novel.


Editor: Rony Sitanggang

  • Novel Baswedan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!