HEADLINE

YPKP 65 Akan Gugat Kemenko Polhukam ke KIP

"YPKP 65 masih menunggu sikap pemerintah atas permintaan audiensi terlebih dahulu sebelum melayangkan gugatan."

YPKP 65 Akan Gugat Kemenko Polhukam ke KIP
Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 dilaksanakan bulan April 2016. Foto: KBR

KBR, Jakarta- Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) akan menggugat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan (Kemenko Polhukam) ke Komisi Informasi Pusat (KIP). Ketua YPKP 65, Bedjo Untung mengatakan, Kemenko Polhukam hingga saat ini belum mau membuka hasil rekomendasi Simposium 1965 kepada publik.


Meski demikian, kata Bedjo, pihaknya masih menunggu sikap pemerintah atas permintaan audiensi terlebih dahulu sebelum melayangkan gugatan.


"Secepatnya, saya juga sambil menunggu jawaban pemerintah atas suara kami ini. Karena tadi pagi saya dengar dari Asisten Menkopolhukam seolah-olah kami memelintir informasi. Saya tidak memelintir karena ini berdasarkan surat, dalam surat itu dikatakan memang dia menolak pertemuan ini. Seandainya itu dibuka, kita ada wacana berdiskusi mungkin akan lain persoalan," ujar Bedjo Untung di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta, Rabu (21/09/2016).

Baca: Simposium 65, Wiranto Cari Jalan Tengah

Sebelumnya, YPKP 65 telah menyampaikan surat permohonan audiensi kepada Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam, Wiranto. Namun, surat itu ditolak oleh Kemenkopolhukam, melalui surat tertanggal 13 September 2016. Kemenkopolhukam beralasan permasalahan tersebut masih menunggu keputusan pemerintah.

Bedjo berharap ada itikad baik dari Menkopolhukam untuk mendengarkan keluhan mereka. "Saya harapkan Menkopolhukam harus segera mengundang kami dan kami akan menerimanya. Saya harapkan sajalah," imbuh Bedjo.


Simposium 1965 digelar oleh pemerintah selama dua hari pada April lalu. Simposium dihadiri perwakilan pemerintah, para korban kekerasan 1965, bekas tahanan politik, serta aktivis HAM. Namun, hingga saat ini hasil rekomendasi tersebut belum dibuka ke publik.


Untuk mendorong hal tersebut, korban pelanggaran HAM 1965 juga mendatangi beberapa instansi terkait. Di antaranya Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) yang juga Ketua Pengarah Simposium Tragedi 1965, Agus Widjojo dan Dewan Pertimbangan Presiden.

Baca juga: Rekomendasi Simposium Tak Juga Diumumkan, Korban 1965 Datangi Lemhanas

Editor: Sasmito

  • simposium tragedi 1965
  • Menkopolhukam Wiranto
  • komisi informasi pusat
  • tragedi65
  • #tragedi65
  • tragedi 65

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!