HEADLINE

TPF Polri Tak Temukan Aliran Dana Freddy Budiman

"Simpulan ini diambil setelah tim mengumpulkan bukti atas testimoni Freddy kepada Koordinator Kontras, Haris Azhar selama satu bulan. "

TPF Polri Tak Temukan Aliran Dana Freddy Budiman
Tim Pencari Fakta bentukan Polri simpulkan penyelidikan terhadap pengakuan Haris Azhar, Kamis (15/9) Foto: Gilang Ramadhan



KBR, Jakarta - Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Polri tidak menemukan aliran dana gembong narkoba Freddy Budiman kepada pejabat polisi di Mabes Polri. Anggota TPF, Effendi Gazali mengatakan, simpulan ini diambil setelah tim mengumpulkan bukti atas testimoni Freddy kepada Koordinator Kontras, Haris Azhar selama satu bulan.

"Tetapi saya ingin menekankan tidak bisa dikatakan tidak menemukan aliran dana. Kami menemukan aliran dana, tetapi bukan oleh Freddy Budiman," kata Effendi di Rektorium PTIK, Kamis (15/09/16).

TPF menemukan adanya penyalahgunaan wewenang oleh Perwira Menengah (Pamen) Kepolisian. Ia melakukan pemerasan sebesar Rp 668 juta dari terpidana narkoba Akiong. Selain itu, ada 5 dugaan aliran dana lain yang nilainya mulai Rp 25 juta - Rp 1 miliar lebih. "Kita minta Polri melakukan tindak lanjut terhadap oknum Pamen tersebut," jelas Effendi.

Simpulan ini, menurut Effendi, bertolok pada hasil pemeriksaan terhadap video testimoni, laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan keterangan narasumber. Bukti ini membenarkan pertemuan antara aktivis Kontras Haris Azhar dengan Freddy Budiman. "Tim telah meminta keterangan dari semua yang hadir pada saat pertemuan itu, kecuali Rohaniawan Yani," ujar Effendi.

Sementara terkait nota pembelaan (pleidoi) Freddy Budiman, TPF tidak menemukan informasi yang signifikan. Pledoi tersebut hanya berisi pembelaan normatif yang berisi permohonan pembebasan dari segala tuntutan. "Tim sudah mencari seluruh fakta dan data di pengadilan termasuk meminta keterangan dari pengacaranya Freddy," kata dia.

Bulan lalu, Kepolisian Indonesia membentuk TPF untuk menyelididki kesaksian Haris Azhar mengenai testimoni Freddy Budiman. Kepada Haris, Freddy mengaku ada pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri yang menjadi pemain narkoba. Freddy menyetor uang Rp 450 miliar ke BNN dan Rp 90 miliar ke pejabat Mabes Polri. Dalam pertemuan tersebut, Freddy juga menyinggung adanya petinggi TNI yang juga bermain narkoba. Bahkan Freddy mengaku pernah membawa narkoba dari Medan ke Jakarta bersama seorang perwira tinggi TNI berpangkat mayor jenderal.

Karena membeberkan pengakuan Freddy ini, Haris dilaporkan ke Bareskrim oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik melalui media cetak dan elektronik sesuai UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (dmr) 

  • Koordinator Kontras Haris Azhar
  • pengakuan Freddy Budiman
  • Polri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!