BERITA

September Hitam: Presiden Harus Serius Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

"Acara 'September Hitam' digelar sebagai insiatif untuk melawan lupa kepada beberapa kasus-kasus pelanggran HAM yang sebagian besar terjadi pada September."

Ade Irmansyah

September Hitam: Presiden Harus Serius Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu
Foto: Antara

KBR, Jakarta- Koalisi Gerakan Masyarakat Untuk Demokrasi (Gema Demokrasi) mendesak Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan semua kasus pelanggaran HAM masa lalu untuk memutus impunitas dan menjamin hak setiap rakyat Indonesia. Hal itu disampaikan Gema Demokrasi dalam acara yang bertema 'September Hitam'.

Aktivis Gema Demokrasi, Feri Kusuma mengatakan, acara 'September Hitam' digelar sebagai insiatif untuk melawan lupa kepada beberapa kasus-kasus pelanggran HAM yang sebagian besar terjadi pada September. Di antaranya, peristiwa Tanjung Priok, peristiwa Semanggi II, pembunuhan Munir, dan lainnya yang terjadi dari Aceh hingga Papua.


"Sebagaimana kita ketahui Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu secara berkeadilan dalam visi misi Nawacita dan RPJMN 2015-2019. Presiden juga menyampaikan komitmen serupa dalam pidato peringatan hari HAM Internasional tahun 2014 dan 2015. Namun sialnya, hingga saat ini Komitmen tersebut belum terwujud," ucapnya di Kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat.


Feri Kusuma menambahkan pihaknya juga mendesak Presiden Jokowi memberhentikan Wiranto sebagai Menkopolhukam serta menon-aktifkan 4 orang bekas anggota Tim Mawar yang baru diangkat sebagai Jenderal. Keempat orang itu adalah Fauzambi Syahrul Multazhar (Wakil Komandan Tim Mawar yang dulu bernama Fausani Syahrial Multhazar), Nugroho Sulistyo Budi, Yulius Selvanus, dan Dadang Hendra Yuda.


"Ironisnya lagi, Jokowi malah mengangkat Wiranto yang terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan di Timor Timur tahun 1999 dan diduga bertanggung jawab atas Peristiwa 27 Juli 1996, Trisakti Semanggi 1 tahun 1998 dan Semanggi II tahun 1999 menjadi Menkopolhukam," ujarnya.


Feri juga mengajak semua pihak dan kelompok yang berkepentingan untuk ambil bagian dalam penyelesaian dan penyusunan kebijakan soal kebebasan sipil.


"Mereformasi kelembagaan dan kebijakan yang bertentangan dengan penegakan HAM dan prinsip demokrasi khususnya UU nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik," tambahnya.

Baca juga: Pelanggaran HAM, Wiranto: Buktikan Saya Terlibat


Editor: Sasmito

  • Pelanggaran HAM Masa Lalu
  • Gema Demokrasi
  • September Hitam

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!