HEADLINE

Reklamasi Teluk Jakarta, Menko Luhut Klaim Tidak Ada Pihak yang Dirugikan

"Justru menurutnya bisa menyelesaikan masalah air dan tanah di Jakarta."

Ria Apriyani

Reklamasi Teluk Jakarta, Menko Luhut Klaim Tidak Ada Pihak yang Dirugikan
Pulau reklamasi G di utara jakarta. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Panjaitan mengklaim kelanjutan proyek reklamasi pulau G sudah didasarkan pada pertimbangan lingkungan. Dia meyakini proyek reklamasi ini justru bisa menyelesaikan masalah air dan tanah di Jakarta.

"Kepentingan nasional. Kepentingan DKI. Karena kalau itu tidak dilanjutkan yang sudah dibuat dari jamannya Pak Harto itu, Jakarta itu tiap tahun 7,5 cm turun. Satu. Itu giant sea wallnya. Kedua, sumber air kita juga kurang. Kalau bendungan jadi, maka itu dari hasil penelitian 2 meter di bawah air asin sisanya di atas air yang bisa nanti diproses jadi air minum DKI,"kata Luhut di DPR, Rabu (14/9/2016).

Dia mengatakan nantinya 45 meter kubik bisa dipompa dari kawasan tersebut. Hasilnya diolah untuk memenuhi kebutuhan air minum. Jumlah itu setara 40 persen kebutuhan air minum DKI Jakarta. Selain itu, proyek reklamasi juga dinilai bisa menghindari terjadinya rob. Dengan menggunakan rekayasan teknologi, kata dia, temperatur air bisa dijaga di kisaran 29-30 derajat celcius.

Luhut mengaku sudah menggunakan pertimbangan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), KLHK, dan PLN. Sementara kajian Bappenas sendiri menurutnya akan diikutsertakan begitu rampung Oktober mendatang.

"Semua macam-macam. Mereka buat kajian. Tapi kajian dari BPPT, PLN sudah cukup. (Bukankah dulu Jokowi minta tunggu kajian Bappenas?) Sebenernya tidak ada pemerintah tunggu. Diminta lihat kajian lengkap. Sebenarnya kajian itu sudah ada. Oktober 2014 ground breaking sudah dibikin Chairul Tandjung. Dilakukan karena sudah ada kajian. Hanya kemudian ribut dipolitisasi semua jadi rame begini. Bikin ulang lagi."

Nantinya, dia berjanji akan membuka semua kajian tersebut ke publik. Dia juga mengklaim tidak akan ada satupun pihak yang dirugikan dengan dilanjutkannya proyek ini.

"Nelayan kami hitung ada 12 ribu. Semua akan diurus dengan baik. Mereka akan dapat rumah, kemarin udah dipaparin. Mereka dapat bantuan sekolah anaknya. Apalagi ya, banyak. (Mata pencaharian mereka?) Kapal mereka sudah, diberikan 1900-an kapal. Mereka memang kalau di daerah itu tidak bisa melaut lagi. Karena sudah tercemar dari dulu. Jadi mereka melaut 10-12 km dari tempat sekarang,"kata dia.

Sebelumnya, aktivis Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Marthin Hadiwinata, mengkritik pemerintah tidak mempertimbangkan potensi konflik yang mungkin terjadi. Menurutnya, memaksa nelayan melaut ke daerah lain bisa menimbulkan konflik dengan nelayan lain yang sebwlumnya sudah melaut di kawasan itu.

"Gak akan timbulkan konflik. Itu urusan kami. Justru kurang malah (yang melaut di kawasan Natuna)."

Kini, kata dia, kelanjutan proyek tinggal menunggubpihak pengembang melengkapi beberapa surat persyaratan. Salah satunya revisi kajian lingkungan yang diminta KLHK. Dia yakin prosedur tersebut akan segera selesai.

Luhut menolak jika kelanjutan proyek ini harus menunggu keputusan incraht dari pengadilan. Menurutnya, proses banding tidak mempengaruhi proyek.

"Sesuai perundang-undangan yang ada proyek itu bisa dilanjutkan. Kau kan gak ahli hukum, saya juga bukan ahli hukum. Tapi saya tanya ahli hukum jawabnya begitu. Jadi gak usah kita berdebat dengan yang bukan bidang kita."

 

Editor: Malika

  • reklamasi teluk jakarta
  • Luhut Panjaitan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!