HEADLINE

Panggil Ahli Hukum, Jokowi Singgung Kasus Munir

Panggil Ahli Hukum, Jokowi Singgung Kasus Munir



KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo  memanggil sejumlah pakar dan praktisi hukum meminta masukan tentang sejumlah kasus hukum, termasuk pelanggaran HAM berat di masa lalu. Jokowi mengatakan, kasus pelanggaran HAM berat masih menjadi pekerjaan rumah dan harus diselesaikan.

Kasus yang jelas disebut Jokowi adalah kasus pembunuhan Munir.

Sejumlah praktisi hukum yang diundang antara lain: Harjono, Saldi Isra, Refly Harun, Zainal Arifin Mochtar, Mahfud MD, Yunus Hussein, Yenti Ganarsih, Eddy Hiariej, Asep Iwan Iriawan, Chandra Hamzah, Todung Mulya Lubis, Nursyahbani Katjasungkana, Al Araf.


"Kemudian juga PR kita mengenai pelanggaran HAM di masa lalu, termasuk di dalamnya kasusnya Mas Munir juga ini perlu diselesaikan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (22/9/2016).


Jokowi juga meminta masukan terkait penanganan kasus korupsi dan narkoba. Jokowi mengklaim terdapat kemajuan dalam penanganan perkara korupsi lantaran telah menyasar pada pejabat pimpinan lembaga. Namun, ia mengakui penegakan hukumnya masih belum memberikan efek jera


"Akhir-akhir ini banyak kita jumpai hal-hal yang baik yang berkaitan dengan korupsi dan bahkan di tingkat elite pimpinan lembaga yang berkaitan dengan perdagangan pengaruh. Dan sampai saat ini juga penegakan hukum kita juga kita lihat masih belum memberikan efek jera terhadap adanya korupsi, baik sisi hukuman ataupun tuntutan," ujar dia.


Jokowi juga meminta rekomendasi terkait penataan regulasi dan kelembagaan yang masih kerap tumpang tindih.


"Kami mohon rekomendasi untuk misalnya penataan kelembagaan kita baik di Polri, di kepolisian, di Kemenkumham, mungkin juga di kejaksaan dan juga di KPK, sehingga penyelesaian-penyelesaian di bidang hukum kita ini betul-betul bisa menyeluruh," tuturnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • Pelanggaran HAM Masa Lalu
  • pembunuhan Munir
  • Presiden Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!