HEADLINE

OTT Ketua DPD, Jaksa Farizal Jadi Saksi Kasus Irman

""Hasil koordinasi dengan KPK bahwa hari ini Jaksa FZ itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IG. Berkas perkara FXS memang diteliti oleh salah satunya Jaksa Fahrizal,""

Dian Kurniati

OTT Ketua DPD, Jaksa Farizal Jadi Saksi Kasus Irman
Tersangka Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Farizal (tengah), dikawal petugas Kejagung saat diantar untuk menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/9). (Foto: Anta



KBR, Jakarta- Kejaksaan Agung menyatakan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Padang, Sumatra Barat Farizal atau FZ hanya diperiksa sebagai saksi,  untuk tersangka suap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) nonaktif Irman Gusman atau IG oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara Kejakgung Muhammad Rum mengatakan, baik Farizal maupun Irman memang sama-sama menerima suap dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto atau FXS.

Kata Rum, perkara yang menjerat keduanya berbeda.

"Jam 11.00 siang tadi, saudara Farizal, seorang jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat telah diantarkan ke KPK. Hasil koordinasi dengan KPK bahwa hari ini Jaksa FZ itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IG. Berkas perkara FXS memang diteliti oleh salah satunya Jaksa Fahrizal," kata Rum di kantornya, Rabu (21/09/16).


Rum mengatakan, KPK memang menduga Farizal menerima suap dari FXS sebesar Rp 365 juta. Namun, kata dia, pemeriksaan oleh Kejaksaan baru mencatat Fahrizal menerima uang Rp 60 juta, dengan empat kali transaksi.


Rum berujar, Farizal merupakan salah satu jaksa yang memeriksa berkas FXS dalam perkara penjualan gula oleh CV Rimbun Padi Berjaya tanpa label standar nasional Indonesia (SNI) di Sumbar yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Padang. Kata dia, Farizal pula yang mengarahkan FXS menjadi tahanan kota, bukan tahanan Polda Sumbar. Kata dia, pada berkas perkara FXS itu yang telah lengkap itu, ada ketidaktelitian, baik dari penulisan syarat formil maupun materiil.


Pekan lalu, pada Minggu, 18 September, penyidik KPK menggeledah gudang gula dan rumah FXS di Padang, Sumatera Barat. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen dan alat elektronik. Selang sehari, penyidik memeriksa sejumlah saksi, yaitu tiga pegawai FXS dan seorang swasta.


Sementara itu, pada Sabtu, 17 September, Ketua DPD Irman Gusman juga ditangkap KPK. Irman disangka menerima Rp 100 juta dari FXS dan istrinya. Irman disangka ingin membantu meloloskan FXS menambah kuota importasi gula.


Kasus itu berawal saat KPK menyelidiki dugaan pemberian uang FXS kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Sumbar Farizal, terkait kasus penjualan gula oleh CV Rimbun Padi Berjaya tanpa label SNI. 


Editor: Rony Sitanggang

  • ott suap ketua dpd irman gusman
  • Tersangka suap Jaksa Farizal
  • Juru Bicara Kejakgung Muhammad Rum

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!