HEADLINE

Jokowi Klarifikasi Pernyataan Duterte soal Marry Jane

Jokowi Klarifikasi Pernyataan Duterte soal Marry Jane


KBR, Jakarta
- Presiden Joko Widodo mengklarifikasi menyatakan Presiden Filipina Rodrigo Duterte terkait nasib terpidana mati Mary Jane Veloso.

Jokowi mengatakan Presiden Rodrigo mempersilakan jika Mary Jane diproses sesuai hukum di Indonesia. Sementara, sesuai proses hukum di Indonesia, Mary Jane dijatuhi vonis mati.


Penegasan itu disampaikan Presiden Jokowi, pasca pemberitaan di media yang memicu kontroversi, terutama di Filipina.


Menurut Jokowi, Presiden Duterte sangat konsisten melakukan pemberantasan narkoba dan tidak memberi toleransi pada kejahatan tersebut.


"Kita juga sangat menghormati proses hukum yang ada di Filipina. Jadi saya melihat konsistensi Presiden Duterte terhadap pemberantasan narkoba betul-betul sangat tinggi, tidak ada toleransi. Sehingga beliau menyampaikan menghormati proses hukum yang ada di Indonesia. Artinya kan sudah jelas. Proses hukum di sini sudah jelas," kata Jokowi usai meresmikan Terminal Petikemas Kalibaru, Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (13/9/2016).


Kemarin, Presiden Joko Widodo menyatakan Presiden Duterte mempersilakan apabila Mary Jane akan dieksekusi. Hal ini kemudian dibantah oleh Kantor Kepresidenan Filipina. Mereka menyebut Duterte hanya meminta Jokowi untuk mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia.


Baca: Duterte Tak Masalah Mary Jane Dieksekusi

Pernyataan Jokowi itu kemudian menimbulkan reaksi dari pemerintah Filipina. Di Manila, Presiden Rodrigo Duterte melalui juru bicaranya mengatakan tidak pernah mempersilakan Jokowi mengeksekusi Mary Jane.


"Presiden (Duterte) baru saja memberitahu saya, bahwa pernyataan dan pembicaraan dengan Presiden Jokowi seperti itu. Mengenai Mary Jane Veloso, beliau (Presiden Duterte) mengatakan 'patuhi saja hukum Anda. Saya tidak akan mengintervensi.'," kata Juru bicara Kepresidenan Filipina, Ernesto Abella.


Pekan lalu, sebelum meninggalkan pertemuan KTT ASEAN di Laos, Duterte mengatakan ia akan mencoba menjadi penengah antara Mary Jane dengan Presiden Jokowi "dengan cara yang paling hormat dan paling sopan."


"Jika upaya saya itu tidak didengarkan, saya siap menerimanya," kata Duterte.


Di dalam negeri Filipina, pernyataan Duterte yang seolah-olah dianggap mempersilakan eksekusi terhadap Mary Jane menuai badai. LSM buruh migran Filipina, Migrante, menyebut keluarga Mary Jane terpukul dan syok mendengar pernyataan Duterte melalui Presiden Joko Widodo, yang kemudian dikutip berbagai media itu.


Keluarga Mary Jane Veloso dikabarkan meminta penjelasan resmi dari Presiden Duterte dan Menteri Luar Negeri Perfecto Yasay.


Menlu Filipina Perfecto Yasay baru-baru ini mengatakan, sebagaimana dikutip Philippine Daily Inquirer, Mary Jane sementara dicoret dari daftar eksekusi untuk batas waktu yang tidak ditentukan.


"Ini bukan masalah urgen sekarang. Mari kita selesaikan prosesnya dulu. Eksekusinya ditangguhkan karena dia akan memberikan kesaksian di persidangan dalam kasus ia yang direkrut secara ilegal sebagai buruh migran," kata Yasay.


Editor: Agus Luqman 

  • Rodrigo Duterte
  • Jokowi
  • Mary Jane
  • narkoba

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!