HEADLINE

Demo Istana, Ribuan Petani Tuntut Realisasi Lahan 9 Juta Hektare

Demo Istana, Ribuan Petani Tuntut Realisasi Lahan 9 Juta Hektare



KBR, Jakarta- Ribuan aktivis organisasi tani, buruh, nelayan, masyarakat adat,   dari berbagai daerah berunjukrasa menuntut keseriusan pemerintah melaksanakan reforma agraria. Aksi  demonstrasi dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional di depan Istana Negara. 

Koordinator Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA), Dewi Sartika menuding Presiden Joko Widodo belum memenuhi janjinya untuk mendistribusikan 9 juta hektare lahan untuk petani selama dua tahun kepemimpinannya.


"Hingga dua tahun pemerintahan ini sama sekali tidak ada bukti terealisasi, janji 9 juta hektare dalam dua tahun ini tidak ada sejengkal tanahpun didistribusikan kepada petani dalam rangka reforma agraria," kata Dewi di depan Istana Negara, Selasa (27/09/16).


Menurut Dewi, Presiden Jokowi justru sibuk menggarap kebijakan pro-investasi serta impor pangan yang justru semakin meminggirkan petani. Selain itu, Jokowi selama ini mengabaikan konflik-konflik tanah (agraria) yang dihadapi petani kecil.


"Konflik agraria telah sebelas tahun hingga pemerintahan jokowi ada 1772 konflik agraria di sektor perkebunan, tambang, kehutanan hingga pesisir kelautan," kata Dewi Sartika.



Reforma Agraria

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional saat ini baru berfokus pada 4,1 juta hektare lahan di wilayah transmigrasi untuk disertifikasi. Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan, kementeriannya memiliki banyak pekerjaan menyelesaikan permasalahan agraria.

kata Sofyan, saat ini kementeriannya masih fokus mengebut sertifikasi di wilayah transmigrasi karena banyak lahan di sana yang belum tersertifikasi. Mengenai aturan turunan Undang-Undang Pokok Agraria nomor 20 tahun 2016, Sofyan menilai sudah cukup.

"Kita perlu bicara lebih lanjut lagi terutama masalah eksekusi. Kan tahap berikutnya adalah pelepasan lahan, kami bisa laksanakan tahap pertama di wilayah transmigrasi, itu sudah berkomitmen, tinggal masalah eksekusi saja. Itu  di seluruh Indonesia. 4,1 juta lahan yg harus dilepaskan untuk subjek reforma agraria. Itu artinya masyarakat yang tinggal dalam hutan, anak cucu tinggal di sana, yg the facto, yang kampung-kampung, itu akan diidentifikasi dan akan diformalkan." Jelas Sofyan, Selasa (27/09).


Sofyan menyatakan, pemerintah memerlukan waktu sekitar 5 sampai 10 tahun untuk menyertifikasi seluruh tanah di Indonesia. Alasannya, saat ini baru 45 persen tanah yang tersertifikasi. Sofyan berkata, sertifikat tanah akan membuat rakyat mendapatkan kepastian hukum atas aset yang dipunyai. Selain itu, hak-hak rakyat juga akan terlindungi.


Komite Nasional Pembaharuan Agraria (KNPA) juga mencatat, sepanjang 2004 sampai 2015, masih terdapat 1772 konflik agraria yang belum terselesaikan. Kebanyakan konflik itu merugikan kelompok petani kecil yang lahannya terampas untuk perkebunan atau proyek infrastruktur. Konflik-konflik agraria banyak terjadi di Riau, Jawa Timur, Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Perubahan Aturan

Kementerian Agraria masih fokus pada perubahan aturan-aturan terkait pertanahan. Saat rapat dengan DPR hari ini, Menteri Agraria menawarkan sebuah paket aturan menyeluruh soal pertanahan. Paket aturan ini, kata dia, akan menyatukan konflik di antara aturan-aturan turunan di lapangan.

Sofyan memaparkan salah satu yang menjadi ide utama aturan ini adalah soal prosedur pemberian Hak Guna Usaha(HGU) kepada investor.


"Lahan ini makin hari makin menjadi sangat penting. Karena apa? Lahan tidak pernah bertambah, tanah tidak pernah bertambah. Oleh karena itu bagaimana kita menggunakan tanah itu yang seproduktif mungkin," ujar Sofyan kepada DPR, Selasa (27/9).


Ia melanjutkan,"Saya bayangkan Bapak Ibu sekalian, kalau nanti bisa kita adopt disini, bahwa misalnya HGU itu tidak boleh diberikan begitu saja. Tapi harus dikompetisikan, ada beauty contest. Ada sebidang lahan, ada 3 - 4 perusahaan berminat, apa proposal Anda terhadap tanah itu?"


Namun selama pembahasan, tak sedikitpun Sofyan menyinggung masalah pendistribusian lahan bagi para petani maupun sengketa lahan. Padahal dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, nawacita Presiden Jokowi menjanjikan adanya pendistribusian ulang tanah dan legalisasi aset 9,1 juta hektare untuk petani.


Sofyan justru mengatakan bahwa saat ini pemerintah menghadapi masalah bagaimana penyediaan lahan bagi hunian dan infrastruktur. 

Editor: Rony Sitanggang

  • reformasi agraria
  • Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil
  • Koordinator Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA)
  • Dewi Sartika

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!