BERITA

Ciliwung Merdeka Pertimbangkan Bawa Penggusuran Bukit Duri ke Ranah Pidana

Ciliwung Merdeka Pertimbangkan Bawa Penggusuran Bukit Duri ke Ranah Pidana



KBR, Jakarta- Komunitas Ciliwung Merdeka akan membawa kasus penggusuran Bukti Duri ke ranah hukum pidana.  Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka, Sandyawan Sumardi mengatakan, tim kuasa hukum tengah mempertimbangkan hal tersebut sebagai gugatan baru. Namun begitu kata Sandyawan,  saat ini, pihaknya masih fokus melanjutkan gugatan class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN.

Sidang PTUN, kata Sandyawan akan dilanjutkan 10 Oktober mendatang. Sementara untuk sidang lanjutan PN Jakpus masih menunggu informasi dari panitera. Pasalnya, kata dia ada penggantian ketua majelis hakim yang menangani perkara bukit duri.

"(Kalau dianggap pemprov melanggar hukum, bisa dibawa ke ranah pidana?) bisa, itulah yang sedang kami timbang. (Itu akan diajukan ke PN Jakpus?) iya betul, bahkan bisa gugatan Hak Asasi Manusia (HAM),"ujarnya kepada KBR, Rabu (28/9/2016)


Sandyawan menambahkan dalam sidang terakhir di PN Jakpus, hakim memutuskan menerima class action kelompok warga bukit duri. Bahkan Hakim yang diketuai Riyono meminta Pemprov tidak melakukan penggusuran. 


"Ini sudah dua kali ditegur pemprov DKI ini sewenang-wenang proses sidang sedang berlangsung, kok tetap saja ada penggusuran. Kami tetap percaya dan taat hukum. Mereka lebih taat hukum dari pemprov DKI,"ungkapnya


Sandyawan juga kecewa saat Ketua Majelis Hakim PN Jakpus, Riyono harus diganti. Kata dia, Bukit duri sedang menjadi contoh kampung lain di jakarta, yang sedang mengalami krisis dengan masalah kepemilikan lahan atau tanah. Sehingga, butuh hakim yang memang objektif dan tidak memiliki kepentingan apapun.


"Kenapa diganti? saya tidak tahu. Ini kami mengalami kedua kali. Ketika kampung pulo menggugat PTUN, Itu majelis hakimnya diganti, dan itu dikalahkan. Sekarang ini ketua majelis hakimnya DD Riyono yang rasional, objektif, saya tidak tahu sebabnya. Apa memang kebetulan, pergantian antar waktu kami tidak tahu,"kata dia. 


Saat ini, menurut Sandyawan ada 200an KK Bukit Duri, dari 384 KK yang terpaksa pindah ke Rusun Rawa Bebek. "200 saya kira memilih ke rusun rawa bebeklah, sisanya mereka mencari sendiri rumah kontrakan. Mereka warga yang mandiri,"pungkasnya. 

Editor: Malika

  • Ciliwung Merdeka
  • penggusuran
  • bukit duri
  • Sandyawan Sumardi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!