Saat Kunjungan ke AS, Delegasi DPR Bolos Lima Hari
Sesuai rencana delegasi DPR seharusnya menyelesaikan agenda pada tanggal 3 September, dan kembali ke tanah air pada 4 September. Namun, delegasi masih berada di AS hingga 9 September.
Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam acara jumpa pers kampanya pengusaha AS Donald Trump maju sebagai bakal calon presiden dari Partai Republik. (Foto: Youtube.com)
KBR, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menemukan sejumlah temuan terkait dugaan pelanggaran kode etik pimpinan DPR terkait kunjungan kerja ke Amerika.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan sesuai rencana perjalanan para delegasi DPR seharusnya menyelesaikan agenda pada tanggal 3 September. Para delegasi DPR yang dipimpin Ketua DPR Setya Novanto itu sudah harus kembali ke tanah air pada 4 September.
Namun nyatanya para delegasi DPR berada di Amerika hingga tanggal 9 September 2015.
"Nah kita mau tahu apa motif di balik itu? Terus bagaimana anggarannya? Lalu, kalau tanggal 4 sudah harus masuk ke Indonesia, para pimpinan DPR itu, berarti tanggal 4 sampai tanggal berapa itu, kosong pimpinan di sini," kata Junimart kepada media di Gedung DPR, Senin (14/9/2015).
Junimart menambahkan MKD akan memanggil Duta Besar RI di Amerika untuk meminta penjelasan soal jadwal delegasi DPR selama lima hari tanpa agenda resmi tersebut.
Hari ini adalah kali kedua Mahkamah Kehormatan Dewan menggelar rapat tertutup membahas dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto dkk. Rapat belum menghasilkan keputusan.
Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebelumnya mendapat sorotan luas dari publik terkait kehadirannya dalam jumpa pers kampanye Donald Trump. Trump adalah bakal calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik.
Banyak pihak menilai kehadiran Setya Novanto dan Fadli Zon itu tidak etis karena dianggap dengan simbol kenegaraan memberi dukungan pada salah satu kandidat calon yang tengah berebut kekuasaan di negara lain.
Editor: Agus Luqman
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan sesuai rencana perjalanan para delegasi DPR seharusnya menyelesaikan agenda pada tanggal 3 September. Para delegasi DPR yang dipimpin Ketua DPR Setya Novanto itu sudah harus kembali ke tanah air pada 4 September.
Namun nyatanya para delegasi DPR berada di Amerika hingga tanggal 9 September 2015.
"Nah kita mau tahu apa motif di balik itu? Terus bagaimana anggarannya? Lalu, kalau tanggal 4 sudah harus masuk ke Indonesia, para pimpinan DPR itu, berarti tanggal 4 sampai tanggal berapa itu, kosong pimpinan di sini," kata Junimart kepada media di Gedung DPR, Senin (14/9/2015).
Junimart menambahkan MKD akan memanggil Duta Besar RI di Amerika untuk meminta penjelasan soal jadwal delegasi DPR selama lima hari tanpa agenda resmi tersebut.
Hari ini adalah kali kedua Mahkamah Kehormatan Dewan menggelar rapat tertutup membahas dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto dkk. Rapat belum menghasilkan keputusan.
Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebelumnya mendapat sorotan luas dari publik terkait kehadirannya dalam jumpa pers kampanye Donald Trump. Trump adalah bakal calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik.
Banyak pihak menilai kehadiran Setya Novanto dan Fadli Zon itu tidak etis karena dianggap dengan simbol kenegaraan memberi dukungan pada salah satu kandidat calon yang tengah berebut kekuasaan di negara lain.
Editor: Agus Luqman
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8
Kabar Baru Jam 10
Kabar Baru Jam 11
Kabar Baru Jam 12
Most Popular / Trending