HEADLINE

Puskesmas di Cilacap Ancam Hentikan Kerjasama dengan BPJS

Puskesmas di Cilacap Ancam Hentikan Kerjasama dengan BPJS

KBR, Cilacap – Puskesmas di Cilacap, Jawa Tengah mengancam menghentikan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan  Sosial (BPJS) jika tetap memberlakukan kapitasi yang diberlakukan berdasar Peraturan BPJS Nomor 2 tahun 2015. Aturan ini menyebut kapitasi diturunkan hingga 50 persen.

Kepala Seksi Pelayanan Puskesmas Cilacap, Harnoto mengatakan penolakan dilakukan oleh Paguyuban Puskesmas lima kabupaten, meliputi Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap dan Kebumen (Barlingmascakeb). Sebab, penurunan nilai kapitasi ini ia sebut akan menurunkan kinerja Puskesmas. Apalagi, sejak nota kerjasama dengan BPJS ditandatangani, operasional Puskesmas, yang tadinya dibebankan kepada Pemda, ditanggungkan kepada Puskesmas. Hal ini menyebabkan Puskesmas mengelurkan biaya operasional yang begitu besar.

"Tanpa memanggil kita. Tanpa sosialisasi ke kita. Saat bikin (peraturan) kita juga tidak diminta dilibatkan. Mestinya kan ada salah satu Puskesmas perwakilan. Tidak pernah kan kita Ini? Bagaimana apa dikasih segini saja? Apa seberapa perorangnya? Tidak pernah kita ini diminta pendapat. Makanya kemarin banyak yang berteriak, apa kita hentikan saja kerjasama dengan BPJS. Segala macam tindakan, all out semuanya segitu." Keluh Harnoto.


Harnoto menambahkan, Jika protes ini tidak ditanggapi maka Puskesmas di wilayah Barlingmascakeb akan   langsung merujuk ke rumah sakit terdekat tanpa mau menangani pasien. Puskesmas, kata Harnoto, juga mengancam akan menghentikan pelaporan secara daring pasien peserta BPJS yang akan berakibat pada kekacauan data.


  Editor: Rony Sitanggang


  

  • Kabupaten Banjarnegara
  • Purbalingga
  • Banyumas
  • Cilacap dan Kebumen (Barlingmascakeb)
  • Kepala Seksi Pelayanan Puskesmas Cilacap
  • Harnoto
  • BPJS
  • Peraturan BPJS Nomor 2 tahun 2015
  • puskesmas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!