HEADLINE

PAN Gabung, PDIP Tidak Prioritaskan Revisi UU MD3

"Aturan dalam UU MD3 itu sebelumnya menyebabkan PDIP sebagai pemenang pemilu 2014 gagal memimpin parlemen, karena jumlah kursi dari koalisi partai oposisi lebih besar."

Ninik Yuniati

PAN Gabung, PDIP Tidak Prioritaskan Revisi UU MD3
Ilustrasi gedung DPR/MPR Senayan. (Foto sumber situs www.kemendagri.go.id)

KBR, Jakarta - PDI Perjuangan belum memprioritaskan merevisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) dalam waktu dekat. 

Sebelumnya sempat muncul dugaan PDIP akan merevisi UU MD3, setelah komposisi partai politik di DPR berubah pasca Partai Amanat Nasional (PAN) merapat ke koalisi pemerintah. Aturan dalam UU MD3 itu sebelumnya menyebabkan PDIP sebagai pemenang pemilu 2014 gagal memimpin parlemen, karena jumlah kursi koalisi partai oposisi lebih besar.

Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan saat ini partainya masih fokus mendukung kebijakan pemerintah dalam memperbaiki perekonomian dan sektor lainnya.

"Saya tidak mengatakan itu tidak menjadi pertimbangan. Tetapi setidak-tidaknya saat ini belum menjadi prioritas karena ada permasalahan lain yang lebih penting yang diperlukan rakyat kita, yaitu segera efektifnya program-program pembangunan nasional Jokowi-JK ini," kata Ahmad Basarah di DPR, Kamis (3/9).

"Kita sama-sama ketahui bahwa penyerapan anggaran di hampir semua kementerian dan di pemerintah daerah masih sangat minim. Minimnya penyerapan anggaran ini akan berimplikasi pada kinerja pemerintahan secara nasional," tambah Basarah.

Meski begitu, Ahmad Basarah mengatakan, partainya memang tetap akan mempertimbangkan perbaikan komposisi politik dengan memimpin parlemen. Mengingat, PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu, gagal menguasai kursi pimpinan parlemen, lantaran terganjal sistem paket di UU MD3. 

"Hanya terjadi di Indonesia, partai pemenang pemilu parlemen tidak memimpin parlemen. Ini anomali, tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Tentu ini harus diperbaiki, tapi tidak jadi prioritas," lanjutnya.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Rabu (2/9) mengumumkan sikap resmi PAN untuk 'mendukung pemerintah. Zulkifli Hasan mengatakan perubahan sikap PAN menjadi pendukung pemerintah itu untuk kepentingan nasional dengan menjaga stabilitas politik di parlemen. 

Sikap PDIP ini ditafsirkan mengubah komposisi di parlemen, terkait dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP). Dengan perubahan posisi PAN, maka partai pendukung pemerintah yang tergabung dalam KIH menguasai 256 kursi di parlemen. Sementara partai oposisi yang tergabung dalam KMP berkurang menjadi 243 kursi parlemen. Partai Demokrat masih bersikap berada di luar dua koalisi tersebut.

Meski begitu, dalam pertemuan dengan para petinggi KMP pada Kamis (3/9) malam, Zulkifli dikabarkan menyatakan tidak keluar dari KMP atau tidak bergabung dalam KIH. Ketua Presidium KMP Aburizal Bakri yang juga Ketua Umum Partai Golkar mengatakan dari penjelasan Zulkifli, secara politik PAN tidak keluar dari KMP. Walaupun PAN mendukung pemerintah. 

Editor: Agus Luqman  

  • UU MD3
  • Parlemen
  • Koalisi Indonesia Hebat
  • koalisi merah putih
  • PDIP
  • PAN
  • pemerintahan jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!