HEADLINE

Kapolri Minta Kabareskrim Percepat Kasus Ini

Kapolri Minta Kabareskrim Percepat Kasus Ini

KBR, Jakarta - Kepala Kepolisian Indonesia Badrodin Haiti mengaku tak ikut campur terhadap penanganan kasus yang telah diproses oleh penyidiknya. Hal ini disampaikan menyusul pergantian Kepala Penyidik Kepolisian Indonesia, yang saat ini diisi oleh Anang Iskandar. Badrodin hanya mengatakan, dirinya sudah meminta Anang bisa mempercepat sejumlah kasus yang sudah masuk tahap penyidikan. Dari sekian banyak kasus yang sudah masuk tahap penyidikan adalah pengadaan crane di Pelindo II.

"Kalau soal prioritas silahkan saja Pak Kabareskrin baru yang menentukan. Tapi intinya saya sudah meminta Kabareskrim yang baru untuk bisa menginventarisir, mana kasus yang sudah masuk proses penyidikan supaya itu dilanjutkan, dan kalau bisa dipercepat," katanya di Gedung DPR.


Sebelumnya, Kepala Penyidik Kepolisian Indonesia, Anang Iskandar menjamin seluruh penyidikan kasus yang tengah disidik oleh Bareskrim hasil warisan kepemimpinan Budi Waseso bisa selesai hingga penuntutan. Tugasnya hanya tinggal mengawasi tugas penyidik untuk memastikan pengungkapan kasus tetap berjalan dan menyelesaikan kasus itu satu per satu.


Editor: Rony Sitanggang

  • kabareskrim anang iskandar
  • Kapolri Badrodin Haiti
  • kasus crane pelindo
  • budi waseso

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!