HEADLINE

Kampanyekan #RIPSalimKancil, JATAM Sebar Nomor Telfon Pejabat

"Salim Kancil dianiaya beramai-ramai dalam kondisi tangan terikat. Secara sadis, Salim Kancil dibunuh menggunakan cangkul, batu dan benda keras lainnya. Jenazah Salim kemudian dibuang di perkebunan."

Yudi Rachman

Kampanyekan #RIPSalimKancil, JATAM Sebar Nomor Telfon Pejabat
Poster kasus pembunuhan petani Lumajang karena tambang. (Foto: Akun Twitter @komunalstensil)

KBR, Jakarta - LSM Jaringan Advokasi Tambang menyampaikan belasungkawa atas tragedi yang menimpa Salim Kancil, seorang petani asal Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang Jawa Timur. Salim Kancil dibunuh karena menolak kegiatan tambang didesanya.

Menurut JATAM, sebagaimana keterangan pers yang diterima KBR, kasus yang menimpa Salim Kancil menambah panjang daftar kejahatan tambang di Indonesia, dimana petani menjadi salah satu pihak yang kerap menjadi korban. JATAM mengutuk keras tragedi tersebut.


Informasi yang dihimpun JATAM, kasus Salim Kancil terjadi pada Sabtu (26/9) pagi, di Lumajang. Salim Kancil dijempung sejumlah preman yang diduga suruhan kepala desa setempat.


Salim dibawa dari rumahnya dan dibawa ke Kantor Balai Desa Selok Awar-awar. JATAM menyebut Salim Kancil dianiaya beramai-ramai dalam kondisi tangan terikat. Secara sadis, Salim Kancil dibunuh menggunakan cangkul, batu dan benda keras lainnya. Jenazah Salim kemudian dibuang di tepi jalan dekat areal perkebunan warga.


Selain Salim Kancil, korban lain adalah Tosan. Pria itu mengalami luka parah karena dianiaya dan kini kritis di rumah sakit di Malang. Menurut informasi JATAM, Tosan sebelumnya juga dijemput paksa di rumahnya. Tosan melawan saat dianiaya. Beruntung ia diselamatkan warga lain dan segera dilarikan ke rumah sakit.


LSM Jatam menyebut sudah lama warga petani di Desa Selok Awar-Awar diintimidasi kepala desa dan pendukungnya, karena menolak aktivitas tambang pasir. Aktivitas tambang pasir di desa itu diduga dijalankan kepala desa.


Atas peristiwa tersebut, JATAM mendesak kepolisian mengusut tuntas pelaku pembunuhan dan penganiayaan itu beserta dalang di belakangnya. JATAM juga mendesak penghentian kegiatan tambang pasir di Lumajang, serta melindungi hak bersuara para petani dari intimidasi dan kekerasan.


JATAM mengkampanyekan tagar #RIPSalimKancil melalui media sosial Twitter. Bahkan JATAM meminta publik mengawal kasus itu dengan menyampaikan dukungan dan tuntutan terhadap sejumlah pejabat. Dalam rilisnya maupun akun Twitter @mampangcorner, JATAM juga menyebarkan nomor-nomor telepon pejabat setempat.


  1. Kasat Reskrim Lumajang (085 232 484 888 )

  2. Tim Penanganan Pengaduan Kasus Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Gedung Manggala Wanabakti Blok I lt. 3

Jln. Gatot Subroto - Senayan Jakarta -Indonesia – 10207

Telepon/Fax: +62-21-5704501-04; +62-21-573019

  1. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (081 211 160 11)

  2. Kepolisian Negara Republik Indonesia

Alamat : Jl. Trunojoyo No.3, Jakarta Selatan

Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110

Call Center: 021-91261059

Fax: 021-7218741 Email: [email protected]

  1. Komnas HAM ( Nurkolish) 081 271 075 77

  2. Bupati Lumajang As'at 08113500486

  3. Kapolres Lumajang Fadly munzir  (0811751997)


Editor: Agus Luqman

 

  • Jatam
  • kasus tambang
  • Salim Kancil
  • #RIPSalimKancil
  • lumajang
  • jawa timur

Komentar (2)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • HORAS SIANTURI9 years ago

    praktek tindak kekerasan yg dilakukan oleh penambang dengan menyewa kelompok tertentu untuk mengatakan maksudnya HARUS DITINDAK oleh kepolisian. siapapun yg terlibat baik itu orang pemerintahan harus tetap diseret. TEGAKKAN KEADILAN BUKAN CUMA DI KOTA BESAR, TAPI DI DAERAH HARUS HARUS KEADILAN DIRASAKAN MASYARAKAT DAERAH JUGA.

  • Yudhianto9 years ago

    Turut prihatin atas kejadian ini dan mudah-mudahan para pelaku bisa tertangkap dan keadilan bisa ditegakkan. Mohon maaf kepada editor sdr.Agus Luqman untuk mengecek kembali no.telp pejabat di atas khususnya no 3 (081 211 160 11) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena no telp tersebut adalah milik saya dan saya bukan pejabat di Dept.Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sehingga pesan yg sudah disampaikan sebagian masyarakat tidak sampai ke tujuan.