KBR, Jakarta - Anang Iskandar pagi ini dilantik menjadi Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.
Ia menggantikan Budi Waseso yang dipindahtugaskan menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) jabatan Anang Iskandar sebelumnya.
Saat ditanyai mengenai perkembangan berbagai kasus yang dalam proses pengusutan Bareskrim, Anang Iskandar mengatakan semuanya kini berada ditangannya.
"Mulai hari ini, jam ini tanggung jawab Pak Budi Waseso selaku Kabareskrim ada di tangan saya. Ada ditangan saya. Apa yang menjadi pekerjaan ada di tangan saya, Jadi penyidik di bawah siapapun Kabareskrimnya kebijakan sama, jangan khawatir. Saya melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh Pak Budi Waseso," ujarnya.
Sebelumnya, sempat beredar kabar beberapa penyidik yang agak gentar menangani kasus-kasus kelas kakap apabila Buwas diganti. Bahkan kabar ini disampaikan langsung Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Victor Simanjuntak.
Namun Anang menegaskan, siapapun Kabareskrimnya penyidik di Bareskrim akan tetap bertugas seperti biasa.
Hingga saat ini Bareskrim Polri tengah menangani kasus-kasus besar seperti dugaan korupsi proyek penjualan kondensat PT TPPI, pengadaan mobile crane Pelindo II, kasus dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, dugaan korupsi di Pertamina Foundation.
Pada kasus sebelumnya, Bareskrim juga menangani masalah krusial yang melibatkan sejumlah pejabat di Komisi Pemberantasan Korupsi. Diantaranya kasus dugaan sumpah palsu yang melibatkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK nonaktif Bambang Widjojanto, kasus tuduhan penembakan oleh penyidik KPK Novel Baswedan, hingga kasus tuduhan pemalsuan identitas oleh Ketua KPK nonaktif Abraham Samad.
Hingga kini kasus-kasus itu mandeg. Kalangan aktivis antikorupsi menuding Budi Waseso menjadi aktor kriminalisasi KPK.
Editor: Agus Luqman