HEADLINE

Interpelasi Gubernur Sumut Batal, Tim KPK Periksa DPRD Sumut

" Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan tim berada di Medan untuk menyelidiki dugaan suap pembatalan interpelasi DPRD terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho. "

Interpelasi Gubernur Sumut Batal, Tim KPK Periksa DPRD Sumut
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi. (Foto: www.kemdagri.go.id)

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim tim ke Medan, Sumatera Utara untuk meminta keterangan anggota dan bekas anggota DPRD Sumatera Utara.  

Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan tim berada di Medan untuk menyelidiki dugaan suap pembatalan interpelasi DPRD terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho.


Penyelidikan di Medan diperkirakan akan rampung minggu ini.


"Penyelidikan sudah dilakukan. Sekarang ada tim di Medan untuk meminta keterangan ke sejumlah anggota DPRD dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara. Ini penyelidikan tentang interpelasi. Ini kan masih lidik, masih kegiatan untuk mengumpulkan apakah terjadi tindak pidana atau tidak," kata Johan Budi di KPK, Rabu (16/9).


Penyelidikan terhadap pembatalan interpelasi DPRD Sumatera Utara merupakan pengembangan dari kasus suap PTUN Gatot Pudjo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.


Pada Agustus lalu, sewaktu menggeledah kantor DPRD Sumut, KPK menyita dokumen interpelasi terhadap Gubernur Gatot.


Hak interpelasi diajukan DPRD pada bulan Maret tahun ini terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan Provinsi Sumatera Utara tahun 2013.


Namun, pada bulan April, DPRD menyepakati pembatalan hak interpelasi. Dari 88 anggota dewan Sumut yang hadir, 52 orang menolak.


Editor: Agus Luqman 

  • Gatot Pudjo Nugroho
  • sumatera utara
  • interpelasi gubernur
  • audit BPK
  • DPRD Sumut
  • KPK
  • pemberantasan korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!