HEADLINE

Gayus Plesiran, Menteri Luhut Minta Tanggung Jawab Menkumham

" Luhut akan mempertanyakan sistem pengawalan napi juga sistem keamanan di dalam Lapas. Dia juga akan menelusuri kemungkinan pegawai Lapas yang nakal."

Gayus Plesiran, Menteri Luhut Minta Tanggung Jawab Menkumham
Menko Polhukam Luhut Panjaitan. (Foto: Aisyah Khairunnisa/KBR)

KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan akan meminta tanggung jawab Menteri Hukum & HAM Yasonna Laoly terkait kasus plesiran Gayus Tambunan.

Gayus adalah bekas pegawai Dirjen Pajak yang dihukum 30 tahun penjara atas kasus penggelapan dan rekayasa pajak. Ia dipenjara di LP Sukamiskin Bandung.


Luhut akan mempertanyakan sistem pengawalan napi juga sistem keamanan di dalam Lapas. Dia juga akan menelusuri kemungkinan pegawai Lapas yang nakal.


"Saya dengar banyak orang yang di penjara di Sukamiskin pada keluar. Kita lihat dulu, saya belum lihat dan baru dengar laporannya. Nanti kalau saya sudah tahu, saya beritahu," jelasnya kepada wartawan di JS Luwansa, Jakarta, Senin (21/9) siang.


Foto mirip Gayus Tambunan beredar di media sosial. Seorang pemilik akun Facebook Baskoro Endrawan mengaku melihat Gayus pada 9 Mei 2015. Dalam foto itu Gayus sedang di sebuah restoran di mall dengan dua perempuan dan mengenakan pakaian santai.


Sebelumnya Gayus juga pernah kepergok menyaksikan turnamen golf di Bali pada 2010 silam.


Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat mengakui Gayus mendapat izin keluar untuk mengikuti sidang perceraian istrinya pada 9 September lalu.


Namun, mengenai kebenaran apakah Gayus keluar penjara pada 9 Mei, pejabat Kanwil Kemenkumham akan mengecek lebih lanjut.


Editor: Agus Luqman 

  • Gayus Tambunan
  • Luhut Panjaitan
  • Yasonna Laoly
  • LP Sukamiskin
  • koruptor keluar masuk penjara
  • napi koruptor

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!