HEADLINE

Bawa Istri dan Anak saat Kunjungan, MKD Sebut Anggota DPR Langgar Etika

"Kunjungan DPR dengan membawa keluarga mengganggu kinerja."

Aisyah Khairunnisa

Bawa Istri dan Anak saat Kunjungan, MKD Sebut Anggota DPR Langgar Etika
Mahkamah Kehormatan Dewan menggelar konferensi pers di Gedung DPR, Senin (14/9/2015) terkait dugaan pelanggaran etik anggota DPR saat berkunjung ke Amerika (Foto: KBR/Aisyah K.)

KBR, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menilai sejumlah anggota DPR yang membawa istri dan anak dalam kunjungan ke Amerika melanggar etika. Wakil Ketua MKD Junimart Girsang beralasan kehadiran istri atau anak akan mengganggu kinerja anggota dewan. Meskipun biaya pesawat dan akomodasi ditanggung sendiri.

"Seperti saya misalnya. Ndak usah kunjungan ke luar negeri, kunjungan kerja (dalam negeri) saja saya gak boleh bawa istri," kata Junimart kepada media di Gedung DPR, Senin (14/9/2015).


"Tidak boleh. Kenapa? Secara etika mengganggu kinerja saya. Kan tidak boleh juga. Itulah pengertian dari etika," ujarnya.


Junimart menambahkan, pihaknya akan memanggil tujuh anggota DPR yang melakukan kunjungan ke Amerika dalam rangka Inter Parliamentary Union (IPU). Namun pemanggilan ini, kata Junimart, bukan bentuk pemeriksaan, melainkan hanya upaya klarifikasi. Jika ada dugaan lebih besar daripada pelanggaran etik, maka MKD menyatakan akan bekerja sama dengan penegak hukum lain.


"Dalam melakukan penyelidikan pemeriksaan, misalnya ada penyimpangan anggaran, maka kami akan kerja sama dengan kepolisian. Dengan BPK," kata Junimart.


Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan bahwa rombongan yang dibawa para delegasi ke Amerika dibiayai sendiri, bukan memakai anggaran negara. ?


Editor: Rony Sitanggang

  • Wakil Ketua MKD Junimart Girsang
  • etika
  • kunjungan ke amerika
  • biaya sendiri
  • membawa anak istri
  • fadli zon
  • Setya Novanto
  • Inter Parliamentary Union

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!