HEADLINE

Banyak Perusahaan Hutan Abaikan Kanal Air

Banyak Perusahaan Hutan Abaikan Kanal Air

KBR, Jakarta - Pemerintah mendesak perusahaan hutan tanaman industri (HTI) maupun gambut merevitalisasi kanal yang sudah ada di lahan dan hutan mereka.


Juru Bicara Kementerian Kehutanan, Eko Widodo Sugiri mengatakan banyak perusahaan tidak memanfaatkan secara maksimal kanal-kanal air tersebut. Kanal-kanal itu kosong tanpa air.


Eko mengatakan semestinya kanal-kanal itu dimanfaatkan untuk mencegah kebakaran lahan dan hutan, termasuk lahan gambut.


"Jadi intinya kanalisasi, pengaturan muka tinggi muka airnya naik. Dia akan menggenangi kanan kirinya kalau airnya naik, akan menggenangi gambut. Gambut itu kan kaya tisu. Kalau perusahaan-perusahaan besar itu sudah ada kanal-kanalnya, tapi ternyata tidak dimanfaatkan, tidak dipelihara dengan baik. Kanal ini dimanfaatkan sebagai bentuk pencegahan kebakaran," kata Eko Widodo Sugiri dalam perbincangan di KBR Pagi, Selasa (29/7).


Presiden Joko Widodo pada pekan lalu meminta agar tata kelola lahan gambut yang buruk segera diperbaiki. Salah satunya dengan merendam lahan gambut agar tidak kering dan mudah terbakar.


Jokowi menginstruksikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Pemerintah Daerah mewajibkan perusahaan hak pengelolaan lahan gambut membangun embung yang bisa dimanfaatkan untuk perendaman (rewetting) tanah gambut.


Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa langkah konkrit untuk mengatasi darurat kebakaran lahan gambut dengan membangun embung air sudah dilakukan di Kalimantan Tengah.


Editor: Agus Luqman


  • kanalisasi lahan
  • lahan gambut
  • kanal air
  • kebakaran hutan dan lahan
  • Karhutla
  • Embung air
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  • Kementerian LHK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!