HEADLINE

(Obituari): Abang 'Jambul Perak' Itu pun Pergi....

"Di usia yang lanjut, kondisi fisik 'luar' Bang Buyung memang terlihat bugar. Namun, kondisi 'dalamnya' melemah. Sejak tiga tahun lalu ia mengalami gangguan ginjal, hingga harus cuci darah tiap minggu."

(Obituari): Abang 'Jambul Perak' Itu pun Pergi....
Adnan Buyung Nasution. (Foto: Wikipedia.org)

KBR, Jakarta - Ventilator atau alat bantu pernafasan itu telah dilepas tim dokter di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta, dari mulut Adnan Buyung Nasution, awal pekan ini.


Kondisinya 'Abang Buyung', demikian ia biasa dipanggil, mulai membaik dan menunjukkan tanda positif.


Namun, ternyata kondisi kesehatan Bang Buyung kembali memburuk. Pada Rabu (23/9), pria bernama asli Adnan Bahrum Nasution itu menghembuskan nafas terakhir pukul 10.14 WIB di Ruang ICCU RS Pondok Indah Jakarta. Ia meninggal dalam usia 81 tahun, meninggalkan empat anak dan 11 cucu.


Ungkapan duka cita dan bela sungkawa membanjir ke keluarga Adnan Buyung Nasution itu. Presiden Joko Widodo juga mengirim ucapan melalui utusan serta kicauan di Twitter. "Beliau panutan, pejuang HAM yang berani, gigih dan berintegritas," begitu tulis Jokowi di Twitter.


Pria yang gampang dikenali dengan rambut 'jambul putih' perak itu merupakan tokoh pengacara senior dan juga ahli hukum terkenal di Indonesia.


Di usia yang sudah lanjut, kondisi fisik luar Bang Buyung memang terlihat bugar---mungkin karena ia penggemar yoga.


Namun, kondisi 'dalamnya' sudah melemah. Sejak tiga tahun lalu ia mengalami gangguan ginjal, hingga kemudian mulai akhir 2014 ia harus menjalani perawatan cuci darah (hemodialisa) tiga-empat kali dalam sepekan.


Kondisi kesehatan Adnan Buyung menurun pada pertengahan September. Semula ia tidak mau dirawat di rumah sakit. Namun karena kondisi memburuk, ia diboyong ke RS Pondok Indah sejak 14 September. Menurut keluarga, Adnan Buyung harus dirawat intensif untuk memastikan agar selalu mendapat asupan obat dan makanan yang sesuai dengan kondisi kesehatanya.


***


Adnan Buyung Nasution lahir pada 20 Juli 1934 di Batavia, Hindia Belanda (Jakarta sekarang). Di akta kelahiran, nama resminya adalah Adnan Bahrum Nasution.


Ia sempat bersama orang tuanya di Yogyakarta sebelum hijrah ke Jakarta. Lulus SMA di Jakarta, Buyung muda berpindah-pindah kuliah.


Ia sempat kuliah satu tahun di jurusan Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB). Setahun di ITB, ia pindah ke Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengambil Fakultas Gabungan Hukum Ekonomi dan Sosial Politik.


Namun tidak lama di Yogyakarta, ia kembali ke Jakarta. Ia belajar di Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan Universitas Indonesia.


Saat kuliah untuk meraih gelar penuh, ia sempat bekerja sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Istimewa Jakarta. Selama kuliah di Jakarta, Adnan Buyung menjadi aktivis 'pemberontak' hingga ia diskors dari pekerjaannya sebagai jaksa selama 1,5 tahun. Di lingkungan Kejaksaan, jabatan tertingginya adalah Kepala Humas Kejaksaan Agung, sebelum kemudian ia keluar dari Kejaksaan pada 1968.


Semasa di Kejaksaan, ia sempat belajar Hukum Internasional di Universitas Melbourne Australia.


Buyung Nasution juga sempat menjadi anggota DPRS/MPRS pada 1966 dari unsur cendekiawan, karena dianggap memiliki andil dalam pendirian Orde Baru. Namun karena sikap kritisnya, ia dicopot dari anggota DPRS/MPRS pada 1968.


***


Setelah periode 1968 itulah Adnan Buyung Nasution menjadi pengelana di bidang hukum di Indonesia. Ia lantas mendirikan firma hukum sendiri. Lalu turut mendirikan LBH Jakarta yang menjadi cikal bakal Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada 1970. Saat itu ia menjadi Direktur alias Ketua Dewan Pengurus LBH Jakarta, selama 16 tahun.


Dalam periode kematangan itu, Adnan Buyung kerap berseberangan dengan Orde Baru. Ia bahkan harus 'mengungsi' ke Belanda karena mendapat ancaman-ancaman dari pemerintah. Di Belanda, Adnan Buyung memanfaatkannya untuk meraih gelar doktor ilmu hukum di Universitas Utrecht. Pada 1992, Adnan resmi mendapat gelar Dr (iur) alias Doctor iuris atau doktor di bidang hukum.


Kepakarannya di bidang hukum juga membawanya ke Istana, menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bidang Hukum di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, selama dua tahun 2007-2009.


Setahun kemudian ia mendapat gelar Profesor hukum dari Universitas Melbourne Australia, kampus tempat ia mendapat gelar Master hukum tahun 1960.


Adnan Buyung Nasution sudah hidup dan merasakan kepemimpinan tujuh presiden, semenjak Soekarno hingga Jokowi. Tidak sembarang orang bisa merasakannya. Kemungkinan banyak hal dalam pikiran yang ingin ia tuangkan dalam buku dan tulisan, namun tak tercapai. Selamat jalan Abang...

(Sumber: wikipedia.org, hukumonline.com, tokohindonesia.com, indonesia.embassy.gov.au, dll)
 

  • Adnan Buyung Nasution
  • Bang Buyung
  • YLBHI
  • LBH Jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!