BERITA

TNI Janji Hukum Anggota yang Terbukti Rasis

TNI Janji Hukum Anggota yang Terbukti Rasis

KBR, Jakarta- TNI akan memeriksa anggotanya yang diduga bersikap rasis dalam pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jumat lalu (16/8/2019).

"Semua akan kita periksa secara transparan dan hasilnya akan kita sampaikan," kata Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) V Brawijaya Brigjen TNI Bambang Ismawan kepada KBR, Rabu (21/8/2019).

Menurut Bambang, TNI sudah memeriksa video yang beredar luas di media sosial. TNI juga sudah meminta keterangan dari berbagai pihak yang ada di lokasi kejadian.

"Dari video itu dulu, termasuk keterangan dari masyarakat situ yang melihat, mendengar dan sebagainya," kata Brigjen Bambang.

"Dari kejadian kita menangani. Kalau terbukti bersalah akan kita hukum. Jadi jangan ragu-ragu terhadap penanganan kasus," tegasnya.


Tidak Bisa Ditangani Polisi

Isu rasisme aparat ini mencuat ke publik setelah viralnya video pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya pekan lalu.

Video berdurasi sekitar semenit itu memperlihatkan ada sejumlah tentara marah-marah, dan terdengar juga ada umpatan berbau rasis yang belum jelas dari mana asalnya.

Menurut UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, pelaku diskriminasi rasial bisa dihukum kurungan selama 1-5 tahun, serta denda antara RP100 juta sampai Rp500 juta.

Namun, karena dugaan kasus rasisme ini melibatkan anggota TNI, kepolisian tidak bisa melakukan penindakan.

"Polri hanya fokus pada penegakan hukum pada warga negara sipil ya, bukan yang lainnya. Itu sudah disampaikan juga pada Polda Jawa Timur, tentunya Polda Jatim sudah menyiapkan tim untuk melakukan investigasi secara intensif kasus tersebut," kata juru bicara Polri Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu (21/8/2019).


Editor: Rony Sitanggang

  • TNI
  • Polri
  • rasisme
  • papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!