BERITA

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Ujaran Rasisme di Surabaya

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Ujaran Rasisme di Surabaya

KBR, Surabaya- Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan seorang tersangka ujaran rasisme saat insiden pengepungan Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di  Jalan Kalasan, Surabaya, pada Jumat (16/8/2019) lalu. 

Kapolda Jatim Irjen Pol Lucky Hermawan mengatakan, tersangka adalah Tri Susanti yang merupakan mantan anggota Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri Tni-Polri (FKPPI). Tri Susanti dinaikkan statusnya menjadi tersangka, setelah penyidik memeriksa 29 saksi. Kata Kapolda, Tri Susanti akan dijerat dengan pasal berlapis

"Kemarin sore kami sudah menetapkan satu tersangka, kami jerat beberapa pasal yaitu UU ITE, UU KUHP pasal 160 dan Undang Undang no 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana yang berbuat provokasi menyebabkan keributan dan kerusuhan," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Lucky Hermawan pada Kamis (29/8/2019).

Lucky menambahkan, selain menetapkan satu tersangka, penyidik juga mencekal enam orang. Meski demikian, keenam perwakilan ormas ini masih berstatus saksi. 

"Kemarin sudah dilayangkan panggilan sebagai tersangka dan ada 6 orang yang juga dicekal di imigrasi untuk mempermudah kepentingan penyidikan," tambahnya.

Menurut Lucky, penyidik menetapkan beberapa bukti yang diduga digunakan untuk penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Polisi juga akan memanggil mahasiswa Papua sebagai saksi untuk mempermudah penyidikan kasus tersebut. Lucky mengaku, tidak tertutup kemungkinan, beberapa hari kedepan, jumlah tersangka dalam kasus itu akan bertambah.

"Ada handphone, akun, kumpulan video dan baju yang digunakan saat kegiatan sudah kami sita. Mudah-mudahan kita akan menentukan tersangka-tersangka lainnya. Kita akan melakukan panggilan saksi kepada mahasiswa Papua untuk menjadi saksi," pungkasnya.

Sebelumnya, pengepungan Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di jalan Kalasan Surabaya menimbulkan sejumlah reaksi dari masyarakat. Pasalnya, dalam insiden itu diduga beberapa ormas dan aparat melontarkan ujaran bernada rasis dan kebencian. Insiden itu memantik kemarahan warga Papua di beberapa wilayah seperti Jayapura dan Manokwari.

Editor: Friska Kalia

 

  • Papua
  • Surabaya
  • Rasisme

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!