BERITA

Walhi Bakal Terus Tagih Komitmen Lingkungan Gubernur Terpilih Jabar

Walhi Bakal Terus Tagih Komitmen Lingkungan Gubernur Terpilih Jabar

KBR, Bandung - Organisasi lingkungan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat bakal menuntut janji gubernur terpilih, Ridwan Kamil dan wakilnya, UU Ruzhanul Ulum terkait komitmen program kerja lingkungan hidup. Hal ini dilakukan karena sebelumnya pasangan pemimpin itu telah meneken delapan komitmen pada dialog publik 3 Mei 2018.

Di antaranya soal revisi tata ruang, penaikkan anggaran dari yang semula satu persen menjadi 5-10 persen untuk percepatan perbaikkan lingkungan hidup dan pengembangan energi bersih tanpa PLTU batu bara serta PLTSa. Selain itu juga program pengelolaan sampah berbasis sampah, moratorium perizinan tambang serta penerapan kajian lingkungan hidup strategis dalam penyusunan (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) RPJMD dengan partisipasi.

Sebab menurut Direktur Walhi Jawa Barat Dadan Ramdan, dokumen visi misi dan program kepala daerah itu tak sesuai dengan komitmen-komitmen tersebut. Hanya ada program soal Sungai Citarum Juara, kelola sampah juara, pengembangan energi bersih dan perlindungan 50 persen kawasan lindung.

Mengacu pada dokumen visi-misi serta program tersebut, Dadan menilai Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum tak serius mengkonkretkan janji mengatasi pencemaran dan kerusakan lingkungan. Padahal ia menganggap kondisi lingkungan di Bandung sudah tergolong kategori darurat.

"Seperti problem pertambangan. Pertambangan di Jawa Barat saat ini banyak izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah. Ada 620 IUP dan 291-nya itu tidak clear and clean," protes Dadan Ramdan di Bandung, Selasa (28/8/2018).

"Banyak lahan-lahan tambang yang seharusnya direklamasi, direhabilitasi pasca-tambang. Ini tidak ada. Banyak kawasan hutan yang beralih fungsi menjadi area pertambangan," lanjut Dadan.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/08-2018/dukung_program_citarum_bersih__klhk_tandatangani_mou_dengan_pemda_setempat/96770.html">Dukung Program Citarum Bersih, KLHK Teken MoU dengan Pemda</a></b> </li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/04-2016/kerugian_akibat_pencemaran_limbah_di_rancaekek_capai_11_4_triliun/80050.html">Kerugian Akibat Pencemaran Limbah di Rancakaek Capai 11 T</a></b> </li></ul>
    

    Ia melanjutkan, penegakkan hukum bagi perusak dan pencemar lingkungan juga tak tercantum dalam dokumen visi-misi dan program tersebut. Dadan mengatakan, Walhi bakal terus menagih janji Ridwan Kamil-UU Ruzhanul Ulum terkait agenda lingkungan hidup di Jawa Barat. Lembaganya akan mengawal rencana penyusunan materi RPJMD.

    Kata Dadan, Walhi Jawa Barat telah mengumpulkan usulan untuk materi RPJMD dari komunitas sejenis. Mulai dari isu tambang dan energi, air dan Daerah Aliran Sungai (DAS), isu perkotaan, alih fungsi lahan serta industri. Masukan materi soal lingkungan tersebut akan menjadi bahan tandingan visi-misi dan program yang disusun Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum.

    "Karena isi dokumen visi-misi belum menjawab soal problem lingkungan dan kami akan sampaikan langsung kepada Gubernur terpilih nanti, DPRD, Badan Pembangunan dan Pendapatan Daerah (Bappeda), dewan lingkungan hidup (DLH) dan lembaga terkait di Jawa Barat," ujar Dadan.

    Usai pelantikan Gubernur terpilih pada 17 September 2018, Walhi Jawa Barat berencana mengajukan usul pertemuan dengan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, untuk menyerahkan rancangan program berbasis lingkungan tersebut.

    Baca juga:




    Editor: Nurika Manan

  • Ridwan Kamil
  • UU Ruzhanul Ulum
  • Gubernur Jawa Barat
  • lingkungan
  • citarum

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!