SAGA

Vaksin MR, Halal atau Haram?

Vaksin MR, Halal atau Haram?

Bulan Agustus dan September ini pemerintah tengah menjalankan program nasional imunisasi vaksin Measles Rubela, MR dengan target 31,9 juta anak. Sasaranya adalah daerah di luar Jawa. Targetnya, 95% dari seluruh sasaran bisa tercapai. Namun soal halal haramnya vaksin masih menuai kontroversi. Mengapa?


“Baca Bismillah … sebelum vaksin”


Guru dan tim medis membujuk rayu siswa SDN 5, Langsa, Aceh untuk mau disuntik vaksin MR atau Measles Rubella. Ini adalah bagian dari program nasional imunisasi vaksin MR fase kedua yang difokuskan di luar Pulau Jawa.


Kalau di Langsa berlangsung aman, beda dengan di Balikpapan.


Sekolah se-Kota Balikpapan sejak Senin kemarin tak lagi mendapat imunisasi vaksin MR. Walikota Balik-papan Rizal Effendi secara resmi menghentikan sementara program imunisasi, kecuali yang dilakukan di Puskesmas.


Alasannya, masih ada keraguan soal halal tidaknya vaksin MR.


“Ya kita agak menyesalkan juga Kementerian Kesehatan, kan masalah vaksinasi ini sudah masalah lama yang sering diperdebatkan soal halal tidaknya. Kenapa dalam hal itu sudah lama direncanakan ternyata belum dilakukan koordinasi dengan MUI, jadinya merepotkan kita di daerah.”


Imunisasi vaksin MR ini ditujukan bagi anak usia 9 bulan hingga di bawah 15 tahun. Mereka dianggap rentan terkena penyakit campak dan rubella yang bisa menyebabkan ibu hamil keguguran atau  melahirkan anak yang  cacat atau dengan penyakit bawaan.  


Maya Anggraini salah satu orang tua yang merasakan dampak serangan virus saat hamil. Kini dia mesti  rutin mengantar buah hatinya yang terkena sindroma mengikuti fisioterapi di rumah sakit. Maya tak ingin ada orangtua atau anak yang mengalami apa yang dia rasakan; memiliki buah hati dengan sindrom rubella bawaan.


“Mereka bilang ada yang bilang vaksinnya dari babi haram padahal udah dicek tuh enggak ada babi-babinya sama sekali. Terus ada yang bilang itu vaksin dari darah kotor, anjing monyet pelacur na-rapidana. Padahal enggak ada bukti sama sekali. Mereka cuma bilang aja tanpa ada data gitu.”


Bagi Maya, mereka yang menolak vaksin adalah orang-orang yang tertutup mata hatinya dan termakan isu.


Sayangnya sampai saat ini Indonesia belum bisa memproduksi vaksin MR. Biofarma, produsen vaksin dalam negeri, baru bisa memproduksi vaksin MR enam tahun lagi. Karenanya, vaksin MR yang dipakai sekarang masih impor dari India.


Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia MUI Asrorun Ni’am Soleh menjelaskan, vaksin itu belum mengantongi sertifikat halal MUI.


“Daerah khususnya luar Jawa ada keresahan mengenai jaminan kehalalan produk vaksin MR.”


Menteri Kesehatan Nila Moeloek sudah mengeluarkan edaran yang memperbolehkan daerah untuk menunda sementara pelaksanaan imunisasi vaksin MR jika masih ragu dengan pro-kontra halal tidaknya vaksin itu.

 

  • vaksin
  • rubella
  • halal
  • vaksin measles rubela

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Yohanes Dian Alpasa6 years ago

    Menarik untuk dimengerti. Otoritas mana yang menyatakan bahwa vaksin ini tidak mengandung bahan haram? Mohon keterangannya ya KBR.