HEADLINE

[Ralat] Pasca-Gempa, Jokowi Siapkan Inpres untuk Pulihkan Lombok

[Ralat] Pasca-Gempa, Jokowi Siapkan Inpres untuk Pulihkan Lombok

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo masih menggodok Instruksi Presiden (Inpres) memuat dukungan penanganan gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Meski, penerbitan peraturan itu telah direncanakan sejak sepuluh hari lalu.

Jokowi mengatakan, penerbitan Inpres tersebut akan memberi ruang yang besar bagi pemerintah pusat mendampingi pemerintah daerah memulihkan kondisi Lombok, tanpa harus menetapkannya sebagai bencana nasional.

Rencananya, Inpres akan memuat dukungan ke pemerintah daerah terkait penanganan korban hingga pemulihan wilayah pasca-gempa.

"Ini baru disiapkan Inpres. Yang paling penting buat saya, bukan ditetapkan atau tidak ditetapkan. Yang paling penting adalah penanganan langsung di lapangan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Senin (20/8/2018).

"Pemerintah pusat total memberikan dukungan penuh, bantuan penuh, baik kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan juga tentu saya yang paling penting adalah kepada masyarakat. Intinya ke sana," imbuhnya.

Jokowi mengatakan, penerbitan Inpres akan tetap memberi ruang bagi pemerintah daerah memulihkan pemerintahan dan wilayahnya sendiri. Sebab menurutnya, pemerintahan provinsi NTB masih normal karena letaknya di Mataram. Sementara kantor Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Utara yang rusak dinilai tak sampai melumpuhkan kegiatan pemerintahan di sana. Sehingga, kata Jokowi, peran pemerintah pusat sebatas memberi dukungan.

Jokowi berujar, ia terus mengikuti perkembangan gempa di Lombok. Termasuk, gempa susulan 6,9 skala Richter yang terjadi tadi malam. Ia juga berencana kembali mengunjung Lombok dalam waktu dekat, untuk memantau dampak gempa.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/nasional/08-2018/pemerintah_diminta_tetapkan_status_bencana_nasional_untuk_gempa_lombok/96871.html">Pemerintah Diminta Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Gempa Lombok</a><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/nasional/08-2018/presiden_minta_prioritaskan_evakuasi_korban_gempa_lombok_/96872.html">Presiden Minta Prioritaskan Evakuasi Korban Gempa Lombok</a></b></li></ul>
    

    Catatan Redaksi: Pada berita berjudul "Pasca-Gempa, Jokowi Siapkan Perpres untuk Pulihkan Lombok" yang dimuat pada Senin (20/8/2018) pukul 15.10 WIB, terjadi kesalahan informasi mengenai payung hukum yang menyebut berupa Peraturan Presiden (Perpres). Ralat dilakukan pada Senin (20/8/2018) pukul 16.20 WIB. Kami mohon maaf dan berita kami perbaiki. Terima kasih.



    Editor: Nurika Manan

  • gempa NTB
  • korban gempa
  • gempa lombok
  • Presiden Joko Widodo
  • Inpres Pemulihan Lombok

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!