BERITA

Diminta Hakim, Jaksa Kembali Undang Ahok Jadi Saksi Sidang Buni Yani

Diminta Hakim, Jaksa Kembali Undang Ahok Jadi Saksi Sidang Buni Yani

KBR, Bandung - Jaksa Penuntut Umum dugaan perkara penyebaran informasi SARA dengan terdakwa Buni Yani kembali melayangkan surat permohonan kepada bekas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama agar bersedia menjadi saksi dalam persidangan di Bandung, Jawa Barat.

Jaksa berharap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bisa hadir dalam sidang lanjutan perkara Buniyani, di Pengadilan Negeri Bandung, pada Selasa (15/8/2017). Surat itu sudah dikirimkan akhir pekan lalu.


Jaksa penuntut umum (JPU) persidangan Buni Yani, Andi M Taufik mengatakan tetap berusaha menghadirkan Ahok sesuai permintaan majelis hakim. Meskipun, kata Andi Taufik, kehadiran Ahok sudah tidak diperlukan lagi.


"Menurut saya sebenarnya Beliau itu kan bukan saksi kunci dalam perkara ini, karena deliknya tidak ada sebab akibat dalam perbuatan di internet. Tidak perlu ada orang yang dirugikan. Menurut hemat saya, kalau pun dibacakan keterangan Pak Basuki karena sudah disumpah pasal 162 ayat 2, saya kira sama saja nilainya," kata Andi M Taufik saat dihubungi KBR, Bandung, Senin (14/8/2017).


Andi M Taufik mengatakan surat permohonan itu telah diterima Ahok di Penjara Brimob Kelapa Dua. Meski begitu, Andi tidak dapat memastikan kehadiran Ahok dalam persidangan Selasa besok.


Sidang lanjutan kasus penyebaran isu SARA dengan terdakwa Buni Yuni akan digelar kembali di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Bandung.


Buni Yani dijerat pasal 28 ayat 2 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto pasal 45 ayat 2 Undang Undang ITE. Ancaman hukuman untuk pasal 28 ayat 2, maksimal 6 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 1 milar.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Ahok
  • sidang Ahok
  • basuki tjahaja purnama
  • buni yani
  • tersangka penyebar kebencian buni yani
  • video Buni Yani
  • Isu SARA
  • provokasi SARA
  • SARA
  • penyebaran isu SARA
  • kampanye sara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!