HEADLINE

Cegah Fitnah Seperti Saracen, Kominfo Gandeng Facebook

""Konten negatif di dunia maya tidak bisa hanya penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat. Platform juga harus tanggungjawab.""

Ria Apriyani

Cegah Fitnah Seperti Saracen, Kominfo  Gandeng Facebook
Tersangka UU ITE, pengelola grup Saracen. (Sumber: Mabes)

KBR, Jakarta- Kementerian Komunikasi dan Informatika(Kominfo) telah berkomunikasi dengan pengelola media sosial Facebook terkait kasus grup Saracen. Mereka menunjukkan kepada Facebook adanya modus pemanfaatan platform tersebut untuk menebarkan konten kebencian dan berita palsu.

Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan Facebook sejak Juli lalu sudah sepakat ikut bertanggungjawab terhadap konten-konten negatif dengan cepat merespons permintaan pemerintah untuk memblokir suatu akun.


"Isu konten negatif di dunia maya tidak bisa hanya penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat. Platform juga harus tanggungjawab. Mereka mau bisnis di Indonesia. Karena itu harusnya concern dengan stabilitas di sini," ujar Rudiantara, Senin (28/8).


Ia mengatakan sejak pertemuan Juli lalu, para penyedia platform seperti Facebook dan Twitter sudah lebih kooperatif. Dibandingkan tahun lalu, ada lebih banyak akun yang ditutup. Sementara sebelumnya, Rudiantara mengeluhkan sepanjang 2016 hanya 50 persen akun ditutup dari total yang dimintakan pemerintah.


Ia menekankan peran penyedia platform ini sangat penting karena mereka yang memiliki data orang-orang di balik akun penyebar berita palsu. Dalam waktu dekat, Kominfo juga akan menutup website grup saracen. Penutupan masih menunggu penyelidikan kepolisian rampung.


"Kami dekat dengan proses hukum. Begitu tidak ada apa-apa, kita take down. Karena itu menyesatkan masyarakat. Pada akhirnya harus di-take down."

Klien Saracen

Presiden Indonesia Joko Widodo, meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia Tito Karnavian untuk mengusut tuntas kasus Cyber yang sudah sangat meresahkan. Ia mengatakan apa yang dilakukan Saracen, salah satu akun penyebar fitnah dan berita hoax yang belakangan pelakunya telah dibekuk tim Bareskrim Polri itu, telah memecah belah masyarakat Indonesia.

"Kalau sudah memecah belah menfitnah mencela orang lain berbahaya bagi negara kesatuan republik Indoneisa, Saya sudah perintahkan kepada Kapolri untuk mengusut tuntas bukan hanya Saracennya saja tapi yang pesan siapa yang bayar," ujar Jokowi ketika menghadiri acara pameran infrastruktur di lapangan Monas, Minggu (08/27/2017).


Jokowi juga mengatakan bahwa sebenarnya masalah cyber crime seperti yang dilakukan Saracen, bukan hanya dialami Indonesia tapi di semua negara maju dan berkembang. hal itu terjadi karena adanya keterbukaan informasi, namun jika kejahatan tersebut sudah terorganisir maka masalah yang dihadapi sudah sangat berbahaya.


"Semua negara mengalami ini karena keterbukaan menggunakan media sosial, tapi kalau Individu saja sudah bisa merusak. kalau informasinya itu tidak benar bohong apalagi fitnah, apalagi yang terorganisasi ini mengerikan sekali kalau dibiarkan, apalagi memiliki akun sampai ribuan, ratusan ribu. Ya kalau kabarnya menyampaikan hal positif, optimisme, mengajak masyarakat untuk membangun, mengajak untuk membuat menjaga kesantuan tidak apa-apa," ujar Jokowi.


Tandingan

Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi, Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan harus ada kelompok tandingan dari masyarakat untuk menghapus isu-isu negatif yang memecah belah kebangsaan dengan penyebaran hal positif.

"Makanya kita lihat, ini kita harus sudah punya kelompok tandingan. yaitu kita mendorong kelompok masyarakat yang ingin menyebarkan konten positif," ujar Samuel saat dihubungi KBR, Minggu (08/27/2017) 

Editor: Rony Sitanggang

  • saracen
  • Menteri Informasi dan Komunikasi Rudiantara
  • facebook
  • Presiden Jokowi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!