HEADLINE

Ada Ribuan Hektare Lahan Potensial Garam di NTT, Pemerintah Susun Rencana Bisnis

" Sentra produksi garam itu akan dibangun di atas lahan seluas 5.000 hektare. Setelah proses pembebasan lahan rampung, Kementerian Agraria akan menyerahkannya kepada PT Garam."

Ada Ribuan Hektare Lahan Potensial Garam di NTT, Pemerintah Susun Rencana Bisnis
Pedagang kehabisan stok garam di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Banten, Senin (24/7/2017). Pasokan garam seret karena cuaca buruk membuat petani garam gagal panen. (Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal)

KBR, Jakarta - Pemerintah berencana memperluas lahan produksi garam demi mengatasi masalah kelangkaan. Pada pembahasan terakhir antarkementerian di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, disepakati perluasan akan dilakukan di Kupang serta Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti mengatakan ada ribuan lahan potensial yang akan mulai dicek akhir bulan ini.


"Di Teluk Kupang ada sekitar 5.000 hektare. Di Nagekeo menurut data Kementerian Agraria ada sekitar 700-an hektare, dan di KKP ada 1.700 hektare. Kita nanti periksa ke NTT berapa sih luas lahan yang bisa dimanfaatkan," kata Brahmantya di Kemenko Maritim, Selasa (8/8/2017).


Perhitungan sementara, menurut Brahmantya, satu hektare lahan bisa menambah produksi 100 hingga 120 ton garam. NTT dinilai paling ideal untuk dijadikan kawasan industri garam karena curah hujan serta kadar garam terlarut dalam airnya memenuhi persyaratan.


"Masa panas di sana antara 6-8 bulan, sedangkan salinitas airnya mencapai 4-6 persen," kata Brahmantya.


Direktur Jenderal Industri Kimia Sigit Dwiwahjono mengatakan setidaknya Indonesia butuh menambah kapasitas produksi garam sebesar 500 ton setahun. Untuk mencapai itu, butuh lahan seluas 6 ribu hektare.


"Butuh 6 ribuan hektare, jadi nggak mungkin lah di Jawa," kata Sigid.


Baca juga:


Maksimal butuh waktu 2 tahun

Pemerintah membutuhkan waktu setidaknya 1,5 tahun untuk membangun sentra produksi garam di Nusa Tenggara Timur.


Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan mengatakan ada ribuan lahan terlantar yang akan diambil pemerintah. Untuk tahapan awal, Kemenko Maritim masih menunggu kepastian dari Kementerian Agraria terkait status lahan yang akan digunakan.


Luhut menargetkan tahun 2019 sentra produksi sudah bisa mencukupi kebutuhan garam nasional.


"Kita lakukan studinya dulu cepat. Paling ini bisa selesai paling cepat 1,5 tahun. Nanti kapasitas kita hitung. Kalau sampai tanggul ke pasti kita bisa sampai ekspor. Waktu 1,5 tahun itu sudah bisalah kita produksi garam. Maksimal dua tahun," kata Luhut di kantornya, Selasa (8/8/2017).


Luhut belum mengetahui berapa nilai proyek perluasan lahan tambak garam itu. Menurut Luhut, tim di Kemenko Maritim tengah menyusun rencana bisnis. Targetnya rencana itu rampung disusun bulan ini.


Sentra produksi garam itu akan dibangun di atas lahan seluas 5.000 hektare. Setelah proses pembebasan lahan rampung, Kementerian Agraria akan menyerahkannya kepada PT Garam.


"Sebenarnya ini pernah dibahas di rapat terbatas, tapi tidak ada tindaklanjutnya. Sekarang setelah 17 Agustus kami mau kesana. Nanti PT Garam dan swasta yang main," kata Luhut.


Luhut menegaskan proyek ini tidak akan dimonopoli PT Garam sebagai perusahaan BUMN. Pemerintah, kata Luhut, tetap membuka kesempatan bagi swasta ikut serta dalam industri garam.


Selain ekstensifikasi lahan, sentra produksi itu juga akan didukung teknologi pengeringan yang didesain Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Lembaga itu sudah mempresentasikan desain yang mereka miliki kepada pemerintah.


Namun Luhut tidak menjelaskan detil teknologi itu. Dia hanya menjelaskan bahwa teknologi itu akan memangkas durasi produksi dari 15 hari menjadi 4 hari. Sentra itu akan memproduksi garam untuk kualitas industri, konsumsi, hingga farmasi.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • garam
  • impor garam
  • petani garam
  • garam lokal
  • garam impor
  • PT Garam
  • garam industri
  • harga garam
  • produksi garam
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan
  • KKP
  • garam langka

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!