BERITA

Warga Kendeng: Pemerintah Tetap Harus Hentikan Pembangunan Pabrik Semen

Warga Kendeng: Pemerintah Tetap Harus Hentikan Pembangunan Pabrik Semen



KBR, Jakarta- Warga Kendeng ngotot minta pemerintah menghentikan seluruh pembangunan pabrik semen. Saat ini, pemerintah hanya menghentikan sementara lahan eksploitasi tambang kapur sebagai bahan baku semen di sana.

Menurut salah satu warga Desa Tegaldowo, Jawa Tengah, Sukinah, warga tetap bertahan mendirikan tenda sebagai protes pendirian pabrik semen. Kata dia, mereka tidak akan berhenti sampai investor pabrik semen mundur dari kawasan Kendeng.


"Kalau tenda perjuangan, selama semen belum mundur kami akan terus memperjuangkan itu. Karena ini menyangkut perjuangan orang banyak. Jadi kalau ini selama dimoratorium terus kami berhenti, lah itu nanti kesempatan. Kami sambil sabar, terus berjuang, bikin tenda itu, tetap," kata Sukinah, Rabu(3/8).


Sebelumnya, selain penghentian sementara lahan eksploitasi tambang kapur, presiden juga memerintahkan Kantor Staf Kepresidenan bersama kementerian terkait dan pemerintah daerah membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis(KLHS) wilayah Kendeng. Pembuatan KLHS ini dilakukan selama setahun. Selama itu, izin pertambangan juga otomatis tidak boleh dikeluarkan.

Sukinah berharap dengan adanya KLHS itu nanti, Jokowi bisa membuat keputusan yang tegas terkait nasib pabrik semen dan tambang-tambang karst di kawasan Kendeng.

KLHK Akan Jadi Pengarah KLHS Semen Kendeng

Sementara itu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK akan menjadi pengarah pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kasus pembangunan semen Kendeng, Jawa Tengah. Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor KLHK, Laksmi Wijayanti mengatakan KLHK  akan memberikan arahan soal apa saja metedologi yang bisa digunakan dalam menjalankan KLHS.


Hasilnya nanti, kata dia KLHS akan membuktikan apakah yang dikhawatirkan warga terhadap pembangunan semen itu terbukti atau tidak. Mulai dari peristiwa yang mungkin terjadi karena pembangunan pabrik semen sampai melakukan mitigasi terkait hal tersebut. Meski begitu, Laksmi mengaku belum mendapatkan informasi resmi soal tim yang akan dibentuk untuk menjalankan KLHS.


"Salah satu yang ingin diperoleh dari KLHS adalah menentukan besaran, skala dan lokasi yang cocok. Supaya penduduknya bisa hidup dengan tenang, semennya bisa berjalan dengan baik. Ketemulah titiknya, memenuhi daya dukung daya tampungnya,"kata Laksmi kepada KBR, (3/8/2016)


Laksmi menambahkan sebelumnya, kasus Kendeng sudah diseleseikan bersama lewat kajian Amdal. Namun, hasilnya menjadi tidak tepat karena amdal basisnya bersifat proyek.  "KLHS tugasnya mendiagnostik, ada gejala ini, dan ini yang dikaji. Biasanya perusahaan sosial valid sekali untuk hipotesa kami untuk kajian seleanjutnya. Cari data soal itu, klaimnya bagaimana. Setelah itu dikaji secara ilmiah," pungkasnya.

Editor: Dimas Rizky

  • Warga Kendeng
  • semen kendeng
  • moratorium izin kawasan kendeng

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!