HEADLINE

Temui Wantimpres, Forum 65 Minta Jokowi Terbitkan Keppres Rehabilitasi Umum

""Sebagai cantolan hukum untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat '65, karena UU KKR sudah dibatalkan oleh MK. Jadi karena itu, Presiden Jokowi harus berani melakukan," "

Ninik Yuniati

Temui Wantimpres, Forum 65 Minta Jokowi Terbitkan Keppres Rehabilitasi Umum
Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 Bedjo Untung (baju putih) usai bertemu Wantimpres, Kamis (25/08). (Foto: KBR/Ninik Y.)



KBR, Jakarta- Penyintas 65/66 yang tergabung dalam Forum 65 mendesak Presiden Joko Widodo   menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Rehabilitasi Umum. Desakan ini merupakan satu dari lima poin yang disampaikan dalam pertemuan dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 Bedjo Untung mengatakan, keppres tersebut bisa menjadi landasan hukum untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat.

"Kami mendesak kepada Presiden Jokowi segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang Rehabilitasi Umum sebagai cantolan hukum untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat  '65, karena UU KKR sudah dibatalkan oleh MK. Jadi karena itu, Presiden Jokowi harus berani melakukan," kata Bedjo Untung seusai bertemu dengan Watinpres, Kamis (25/8/2016).


Bedjo Untung menambahkan, Forum 65 juga meminta Presiden membatalkan Keppres nomor 28 tahun 1975 tentang Perlakuan Terhadap Mereka yang Terlibat G.30.S/PKI Golongan C yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Keppres tersebut, kata dia, selama ini menjadi rujukan untuk merepresi dan mendiskriminasi para eks-tahanan politik.


"Keppres menjadi cantolannya pemerintah orba ketika itu untuk mengklasifikasi para tapol, dan ini seenaknya saja orang-orang diberhentikan, tidak boleh menerima pensiun dsb," tuturnya.


Bedjo Untung menyebut, hingga sekarang para korban masih menerima perlakukan represi dan diskriminatif.


"Saya juga tadi mendesak kepada Bapak Wantimpres untuk menyampaikan kepada Presiden Jokowi, kita korban 65 sampai sekarang masih diperlakukan secara diskriminatif, penuh stigma dan selalu diancam dan diteror," ujarnya.


Poin lain yang menjadi desakan Forum 65 yakni, agar Presiden Jokowi meminta maaf kepada korban atas kejahatan kemanusiaan yang terjadi. Hal ini sesuai dengan rekomendasi Pengadilan Rakyat Internasional (IPT).


"Presiden selaku pemimpin atau kepala negara harus mengucapkan permintaan maaf, atau apakah namanya, apakah itu bentuknya penyesalan, penyesalan terhadap semua korban, jadi bukan permintaan maaf kepada PKI, tidak, tetapi adalah semuanya," tegasnya.


Komitmen

Forum 65   masih yakin dengan komitmen Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu. Kata  Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) Bedjo Untung  dalam pertemuan tersebut Wantimpres Sidarto Danusubroto dan Sri Adiningsih menyampaikan bahwa Presiden Jokowi masih mencari waktu yang tepat untuk mengambil langkah-langkah penyelesaian pelanggaran HAM berat. Presiden, dikatakan, saat ini tengah fokus membangun perekonomian.

"Tadi dikatakan bahwa Pak Jokowi sedang mencari timing yang tepat. Karena belum apa-apa saja, Pak Jokowi sudah dicap sebagai orang PKI kek, dan lain sebagainya. Dan karena itu, tadi Ibu (Sri) Adiningsih bahkan menegaskan, sekarang ini sedang fokus ke ekonomi, masalah budget yang dikurangi, tidak ada biaya transportasi danlainlain. Maka bapak-bapak para korban diminta supaya sabar tapi yakinlah Pak Jokowi punya komitmen yang sangat kuat," kata Bedjo Untung usai bertemu Wantimpres, Kamis (25/8/2016).


Bedjo Untung menambahkan, para korban berharap bisa bertemu langsung dengan Presidan Joko Widodo secepatnya. Kata dia, surat resmi telah dilayangkan ke Istana, tetapi hingga saat ini belum ada respon.


"Kami sudah menyurati Bapak Presiden untuk bertemu langsung dan kami ditegaskan lagi oleh Bapak Wantimpres akan membantunya dan di KSP pun kami sudah minta, saya kira lagi tunggu waktu juga," ujarnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • korban pelanggaran ham 65/66
  • bedjo untung
  • IPT 1965
  • Kepres Rehabilitasi Umum

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!