HEADLINE

Mendikbud Akan Masukkan Bahaya Rokok dalam Kurikulum Pendidikan Dasar

"Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memasukkan materi tentang bahaya rokok dalam kurikulum pendidikan dasar."

Mendikbud Akan Masukkan Bahaya Rokok dalam Kurikulum Pendidikan Dasar
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. Foto: ANTARA



KBR, Yogyakarta - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memasukkan materi tentang bahaya rokok dalam kurikulum pendidikan dasar. Namun sebelum resmi diberlakukan, kebijakan tersebut akan dikaji.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan, pengenalan bahaya merokok perlu disampaikan pada anak-anak di jenjang pendidikan dasar atau Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Nantinya, materi tentang pengenalan bahaya rokok akan menjadi bagian pembentukan karakter.


"Nanti itu bagian dari pendidikan karakter. Mulai SD dong, mosok anak PAUD diajari tentang rokok. Ya SD mulai dikenalkan bahaya rokok. Ini bagian pembentukan karakter. Nanti akan dikaji dari semua sisi. Masih menunggu APBN baru juga, " kata Mendikbud, Muhadjir Effendy, Jum'at (26/8/2016).


Baca juga:

Harga Rokok Naik, Dirjen Kemenkes: Makin Tak Terjangkau Makin Baik

Harga Rokok Rp50 Ribu? Ini Tanggapan Menkeu Sri Mulyani


Muhadjir Effendy di sela muktamar Nasyiatul Aisyiyah ke-XIII di Sportorium UMY menambahkan, sekolah untuk pilot project akan menyebar di seluruh Indonesia. Sebagian memang inisiatif pemerintah, namun ada juga lembaga pendidikan di kabupaten/kota yang melamar untuk dijadikan sekolah percontohan. Menurutnya, rencana ini sesuai dengan visi presiden dalam nawacita.


"Pendidikan dasar SD hingga SMP sesuai amanat dalam nawacita. Visi presiden Jokowi bahwa pendidikan karakter harus diberi bobot signifikan pada level SD dan SMP. Di situ presiden tegas sekali, pendidikan karakter untuk SD 70 persen, SMP 60 persen," imbuhnya.


Muhadjir menilai penting memasukkan materi bahaya rokok sebagai bagian pembentukan karakter di jenjang pendidikan dasar.


"Kenapa penting?  Ya penting, rokok kan berbahaya, " ujarnya.


Baca juga: Kenaikan Harga Rokok, Ini Waktu dan Besarannya Kata Dirjen Bea Cukai




Editor: Quinawaty 

  • Mendikbud Muhadjir Effendy
  • materai bahaya rokok
  • kurikulum
  • Sekolah Dasar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!