HEADLINE

Jokowi Upayakan Tarik Puluhan Profesor untuk Kembali ke Indonesia

Jokowi Upayakan Tarik  Puluhan Profesor untuk Kembali ke Indonesia
Eks Menteri ESDM Arcandra Tahar. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo tengah berupaya menarik diaspora Indonesia untuk bekerja di dalam negeri. Kata dia, Indonesia membutuhkan orang-orang yang berprestasi untuk menghadapi persaingan global.

Jokowi menyebut, ada sekitar 74   profesor asal Indonesia yang bekerja di Amerika. Kata dia, 24 di antaranya telah diminta untuk membantu pembangunan pendidikan dan pertanian di Papua.

"Ada 24 profesor yang sekarang ini saya minta untuk menyiapkan bidang pendidikan di Papua, membantu vocational school. Ini masih dalam pembicaraan dengan Universitas Cenderawasih, Universitas Papua. Dan kita juga akan membangun sebuah pusat riset untuk padi di Merauke," kata Jokowi dalam sambutannya dalam acara silaturahmi dengan para Teladan Nasional, di Istana Negara, Kamis (18/8/2016).


Presiden Jokowi menyebut selama ini negara tidak cukup memberikan penghargaan kepada orang-orang berprestasi. Hal ini menyebabkan mereka memilih bekerja di luar negeri.


"Atau karena situasi di negara kita yang tidak mendukung orang yang berprestasi juga lari ke negara lain," ujar Jokowi.


"Kita memang harus menghargai orang yang berprestasi, kita harus mulai memberikan penghargaan pada orang-orang yang mau bekerja keras, bukan gaduh terus," lanjut Jokowi.


Masalah diaspora menghangat pascapencopotan bekas Menteri ESDM Arcandra Tahar karena dugaan kewarganegaraan ganda. Tak selang berapa lama, kasus yang mirip juga terjadi pada Paskibraka Gloria Natapradja yang dilarang ambil bagian dalam upacara kemerdekaan karena memegang paspor Perancis. Meski kemudian, Presiden mengizinkannya ikut dalam Tim Bima Paskibraka pada upacara penurunan bendera.


Revisi UU

DPR akan membahas revisi Undang-Undang Kewarganegaraan jika pemerintah menghendakinya. Ketua DPR, Ade Komaruddin, mengatakan saat ini parlemen memang akan mengevaluasi program legislasi nasional.

Menurut dia, ada beberapa Rancangan Undang-Undang yang perlu ditarik keluar. Pasalnya, RUU tersebut tidak kunjung selesai dibahas. Sehingga, RUU lain yang dinilai lebih mendesak justru terhambat masuk ke program legislasi.


"Kita harus evaluasi dulu prolegnas itu. Beberapa prolegnas, UU yang memang tidak mendesak, drop aja dulu. Karena banyak yang mendesak juga. Seperti itu tadi (revisi UU Kewarganegaraan). Karena ada momentum ini. Undang-Undang kan dibuat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," ujar Ade usai rapat pemimpin, Kamis(18/8).


Wacana merevisi Undang-Undang Kewarganegaraan mencuat setelah kasus pencopotan Menteri ESDM Arcandra Tahar terjadi. Hingga kini, Undang-Undang Kewarganegaraan Indonesia belum mengakui dwikewarganegaraan.


Ade  menganggap orang-orang Indonesia di luar yang sudah mendapatkan kewarganegaraan lain namun ingin kembali ke Indonesia perlu diakomodir.


"Ya itu tadi karena kejadian ini, ini momentum untuk mengakomodir hal seperti itu. Waktu zaman PT DI tidak dilanjutkan, tanda petik ya, itu kan kebanyakan muatan politiknya. Banyak loh para ahli pesawat yang sekolah tinggi-tinggi dapat beasiswa negara. Mereka doktor-doktor, engineer hebat kemudian mereka akhirnya cari kerja di luar menjadi WNA."


Aturan Harus Diperketat


Wakil Ketua Komisi Luar Negeri DPR, Hanafi Rais, mengatakan wacana soal dwikewarganegaraan ini perlu menjadi diskusi publik. Sebab, kasus Arcandra maupun Gloria Natapradja kata dia hanya puncak gunung es.


Hanafi mengatakan banyak WNI di luar negeri yang juga memiliki kewarganegaraan lain. Dia yakin Kedutaan Besar Indonesia memiliki data-data tersebut.


"Saya kira kedutaan kita di luar negeri punya data juga. WNI mana saja yang punya kewarganegaraan asing. Ini sebaiknya diselesaikan, jangan hanya jadi satu kasus Arcandra. Memang harus diatur."


Jika pemerintah memutuskan tetap dengan aturan kewarganegaraan sekarang, Hanafi meminta agar kasus-kasus dobel kewarganegaraan lainnya diusut. Sebaliknya, jika Indonesia memilih mengakui dwikewarganegaraan, Hanafi mengingatkan perlu adanya pengetatan aturan.


"Harus ada syarat-syarat lebih ketat. Misalnya dia harus tinggal di Indonesia lebih lama, misal jadi 20 tahun. Ini untuk memastikan kegiatan ekonomi budayanya dilakukan di sini."

Pemerintah sebelumnya mengisyaratkan akan membahas revisi Undang-Undang Kewarganegaraan. Usai menghadiri acara MPR pagi tadi, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan hal itu akan dibicarakan bersama presiden.


"(Revisi UU Kewarganegaraan?) Ya itu nantilah dibicarakan di DPR."


Interpelasi

Ketua DPR Ade Komaruddin melihat anggota dewan tidak perlu menggunakan hak interpelasi untuk kasus Arcandra. Menurut dia, Presiden sudah merespon dengan cepat. Sehingga, tidak ada pelanggaran yang terjadi.

"Kan belum juga terjadi. Kalau ada hak bertanya juga kan belum terjadi apa-apa. Presiden kan cepat mengambil langkah. Jadi enggak ada alasan juga untuk diinterpelasi soal itu. Karena belum diinterpelasi sudah dijawab dengan memberhentikan. Bayangin! Menteri yang paling cepat. Baru diangkat langsung diberhentikan," ucap Ade di DPR, Kamis(18/8).


Sebelumnya, politisi Partai Keadilan Sejahtera(PKS), Nasir Djamil mengusulkan agar anggota dewan menggunakan hak interpelasinya,  untuk mengetahui latar belakang Arcandra Tahar. Penunjukan Arcandra, menurut dia adalah bukti Presiden tidak cermat dalam proses rekrutmen orang yang akan masuk kabinetnya.


Arcandra Tahar dicopot setelah diketahui memiliki dua paspor. Arcandra mendapatkan paspor Amerika Serikat setelah dia tinggal selama 20 tahun disana.


Statusnya ini dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerjanya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Saat ini, Indonesia sedang dalam proses pembahasan divestasi saham Freeport. Selain itu, Freeport juga gencar mendekati masalah perpanjangan kontraknya yang berakhir tahun 2021


Editor: Rony Sitanggang

  • Eks Menteri ESDM Arcandra Tahar
  • Gloria Natapraja Hamel
  • ketua dpr ade komaruddin
  • Presiden Jokowi
  • kewarganegaraan ganda
  • revisi uu kewarganegaraan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!