HEADLINE

Fit and Proper Hakim Agung, Komisi 3 Soroti Kredibilitas Para Calon

"Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan fokus memperdalam kredibilitas lima calon hakim agung dan dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor)."

Ria Apriyani

Fit and Proper Hakim Agung, Komisi 3 Soroti Kredibilitas Para Calon
Koalisi Pemantau Peradilan melakukan aksi damai Tangkap Makumon dengan memparodikan permainan Pokemon di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/7). Aksi tersebut guna mendorong pemberantasan mafia hukum di p



KBR, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan fokus memperdalam kredibilitas lima calon hakim agung dan dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor). Ini dilakukan lantaran banyaknya sorotan masyarakat terhadap kasus suap yang menjerat Nurhadi, Sekretaris Mahkamah Agung. Anggota Komisi Hukum, Taufiqulhadi, mengatakan calon hakim agung MA harus dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.

"Kami akan mencoba melihat lebih jauh terkait kredibilitas mereka. Kenapa kredibilitas sangat penting dalam konteks hakim agung sekarang? Karena dengan kasus yang menimpa sekarang Sekretaris MA, banyak masyarakat mempertanyakan sebetulnya bagaimana sih lembaga tersebut? Itu jadi benteng terakhir masyarakat mencari keadilan. Tapi justru di situ banyak persoalan mencurigakan," kata Taufiqulhadi di DPR, Kamis (25/8/2016).


Hari ini, Komisi Hukum DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap empat orang calon. Mereka adalah Panji Widagdo dan Setyawan Hartono sebagai calon hakim agung perdata, serta Dermawan S. Djamian dan Marsidin Namawi sebagai calon hakim ad hoc tipikor.


Sebelumnya, saat seleksi di Komisi Yudisial, beberapa nama tersebut sempat dipertanyakan terkait keterlibatannya dengan partai politik atau transaksi keuangan yang mencurigakan.


Dermawan S. Djamian dicecar soal keterlibatannya dengan seorang anggota Komisi Hukum DPR saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan MA. Hakim ad hoc tipikor Pengadilan Tinggi Banten ini ditawari penambahan anggaran MA sebesar Rp300 miliar. Selain itu, Dermawan juga diketahui belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.


Calon lainnya, Panji Widagdo disebut-sebut pernah bertemu secara informal dengam seorang pengurus partai di ruang kerjanya. Soal ini, Panji mengaku tidak tahu bagaimana pertemuan itu bisa terjadi.


Melihat beberapa catatan ini, Taufiq mengatakan DPR akan meminta keterangan para calon di forum terpisah.


"Akan didalami di forum khusus ya. Tidak di sini (uji kepatutan dan kelayakan)," tegasnya.


Masih ada beberapa nama lain yang akan diuji oleh DPR di samping empat nama tersebut. Satu orang calon hakim agung perdata atas nama Ibrahim, satu orang atas nama Hidayat Manao untuk hakim agung militer, dan terakhir calon hakim agung urusan agama Edi Riadi.


Baca juga:

Sidang Suap PN Jakpus, Sekretaris MA Disebut Sebagai "Promotor"

Kapolri: Ajudan Bekas Sekretaris MA Sudah Diperiksa Internal





Editor: Quinawaty

 

  • fit and proper test
  • calon hakim agung
  • DPR
  • komisi 3 DPR
  • Taufiqulhadi
  • Panji Widagdo
  • Setyawan Hartono

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!