HEADLINE
Pansel KPK: 19 Nama Lolos Seleksi Tahap Ketiga
"Pansel KPK umumkan 19 nama lolos seleksi tahap keempat"
Sindu Dharmawan
Panitia seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mengumumkan 19 nama yang lolos tahap keempat. Pengumuman dilakukan setelah Pansel menerima masukan. Di tahap selanjutnya 19 orang tersebut akan mengikuti tes kesehatan dan wawancara.
-
Ade Maman Suherman, Ketua Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Sudirman
-
Agus Rahardjo, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
-
Alexander Marwata, Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
-
Brigjen Pol Basaria Panjaitan (P), Widyaismara Madya Sespimti Polri
-
Budi Santoso, Komisioner Ombudsman
-
Chesna Fizetty Anwar, Direktur Kepatuhan Standard Chatered Bank
-
Firmansyah TG Satya, Pendiri dan Direktur Intercapita Advisory, Konsultan Strategic & Bisnis, Investment Banking, Audit & Govermance, Risk Manajemen
-
Giri Suprapdiono, Direktur Gratifikasi KPK
-
Mayjen (Purn) Hendardji Soepandji, Eks ASPAM KASAD
-
Jimly Asshiddiqie, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
-
Johan budi SP, Pelaksana Tugas Pimpinan KPK
-
Laode Muhammad Syarif, Lektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia
-
Mohammad Gudono, Ketua Komite Audit UGM, dan Direktur Program Studi Direktur Program Studi Magister Akutansi FEB UGM
-
Nina Nurlina Pramono (P), Direktur Eksekutif Pertamina Foundation
-
Saut Situmorang, Staf Ahli Kepala BIN
-
Sri Harijati (P), Direktur Perdata Jam Datun Kejagung
-
Sujanarko, Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK
-
Surya Tjandra, Pengacara Publik
-
Irjen Pol Yotje Mende, eks Kapolda Papua
Editor: Rony Sitanggang
- pansel kpk
- 19 nama
- seleksi tahap ketiga
- seleksi tahap keempat
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!