HEADLINE

OC Kaligis Bacakan Nota Keberatan, Salahkan Anak Buah Hingga KPK

"OC Kaligis keberatan dengan dakwaan jaksa"

OC Kaligis Bacakan Nota Keberatan, Salahkan Anak Buah Hingga KPK
Pengacara OC Kaligis (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Terdakwa OC Kaligis langsung membacakan nota keberatan usai jaksa penuntut umum membacakan dakwaan terkait kasus penyuapan terhadap hakim PTUN Medan. Kepada majelis hakim Tipikor Jakarta, OC Kaligis mengatakan tak mengerti apa yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum. OC juga membantah anak buahnya M Yagari Bhastara alias Gerry yang tertangkap tangan menyuap Hakim PTUN Medan Tripeni Irianto bekerja atas arahannya. Saat itu ia berada di Bali dan tak tahu kepergian Gerry ke Medan. Penetapannya sebagai tersangka tak lama setelah operasi tangkap tangan itu ia duga karena dirinya sudah lama menjadi target KPK lantaran kerap melontarkan kritik tentang penegakan hukum KPK.

“Secara medis setelah tiga hari di isolasi oleh KPK, saya mestinya dirawat di rumah sakit. Tapi KPK tak mengizinkan perawatan. Mungkin saja KPK mengharapkan kematian saya selama isolasi dan penahanan sehingga tak lagi mendapat perlawanan dan kritikan saya lebih jauh,“ kata terdakwa kasus penyuapan hakim PTUN Medan, OC Kaligis.


Dalam keberatan itu, pengacara ini juga menyalahkan anak buahnya Gerry. Kalau saja Gerry menahan diri untuk tidak memberikan uang itu pasti semua selamat dan tidak ada operasi tangkap tangan. “Semua” yang dimaksud OC ini adalah Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.


Jaksa Penuntut Umum KPK sebelumnya membacakan dakwaan terhadap OC Kaligis dalam kasus penyuapan hakim PTUN Medan.  OC bersama M Yagari Bhastara alias Gerry, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti Evi pada bulan April- 9 Juli 2015 melakukan perbuatan berlanjut dalam bentuk memberi dan menjanjikan uang kepada Hakim Tripeni Irianto Putro selaku hakim PTUN Medan. Juga kepada Dermawan Ginting dan Amir Fauzi selaku hakim PTUN serta Syamsir Yusfan selaku panitera PTUN Medan. 

Editor: Rony Sitanggang
  • OC kaligis
  • nota keberatan
  • pengadilan tipikor
  • suap
  • sidang perdana
  • korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!