HEADLINE

OC Kaligis Adukan Pemimpin KPK Johan Budi ke Majelis Hakim

"Setelah berkali-kali tertunda, sidang perdana pengacara OC Kaligis akhirnya digelar."

Khusnul Khotimah

OC Kaligis Adukan Pemimpin KPK Johan Budi ke Majelis Hakim
OC Kaligis (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Sidang tindak pidana korupsi terhadap terdakwa OC Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta akhirnya digelar setelah sebelumnya dua kali tertunda karena kesehatan OC Kaligis. Sebelum jaksa penuntut umum KPK membacakan dakwaan, kepada majelis hakim, OC menyatakan keberatan atas pernyataan pemimpin KPK Johan Budi bahwa dokter pribadinya   tidak objektif. Pengacara kondang ini menyatakan pernyataan tersebut tak benar dan dalam dua kali sidang yang tertunda ia tak bermaksud memboikot persidangan.

“Itu pernyataan saya sebagai terdakwa di hadapan sidang. Jadi mohon dicatat karena ada bukti-buktinya. Artinya tidak boleh menggiring opini umum yang mulia. Ini kan sidang yang paling terhormat yang mulia.“ Kata OC Kaligis dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.



Jaksa Penuntut Umum KPK membacakan dakwaan terhadap OC Kaligis dalam kasus penyuapan hakim PTUN Medan.  OC bersama M Yagari Bhastara alias Gerry, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti Evi pada bulan April- 9 Juli 2015 melakukan perbuatan berlanjut dalam bentuk memberi dan menjanjikan uang kepada hakim Tripeni Irianto Putro selaku hakim PTUN Medan. Yakni uang sebesar  lima ribu dolar Singapura dan 15 ribu dolar Amerika Serikat.

Selain itu juga kepada Dermawan Ginting dan Amir Fauzi selaku hakim PTUN masing-masing lima ribu dolar Amerika Serikat. Selain itu Syamsir Yusfan selaku panitera PTUN Medan sebesar dua ribu dolar. Uang itu diberikan dengan niat mempengaruhi putusan atas permohonan pengujian kewenangan Kejati Sumatera Utara atas penyelidikan dugaan korupsi  Bantuan Sosial (Bansos). Selain itu dugaan korupsi Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.


Editor: Rony Sitanggang

  • OC kaligis
  • johan budi
  • Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho
  • sidang tipikor
  • sidang perdana
  • etis

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!