HEADLINE

Mulai tahun Depan PNS dapat THR

"Pemerintah berikan THR bagi PNS mulai tahun depan."

Mulai tahun Depan PNS dapat THR
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Pemerintah berencana meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil dengan memberikan tunjangan hari raya (THR). Peningkatan kesejahteraan diasumsikan bakal memacu produktivitas dan peningkatan pelayanan publik.  Rencana ini termasuk salah satu kebijakan belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2016. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, selama ini PNS menerima 12 bulan gaji ditambah gaji ke-13. Kata dia, kebijakan ini lebih memberi kesejahteraan riil kepada PNS daripada mekanisme kenaikan gaji.

"Mulai tahun depan PNS akan menerima THR, disamping gaji yang 13 bulan. Jadi sekarang ini PNS menerima gaji 12 dan ditambah gaji ke-13, jadi total 13 bulan gaji. Mulai tahun depan, PNS akan menerima THR sebesar 1 bulan gaji pokok. Kalau dihitung secara take home pay, lebih baik daripada kenaikan gaji PNS yang biasanya sebesar inflasi," kata Bambang dalam konpers tentang RAPBN 2016 di BKPM, (14/8).


Sebelumnya, dalam RAPBN 2016 pemerintah menganggarkan belanja pemerintah pusat sebesar 1339,1 triliun rupiah. Jumlah ini menurun sekitar 19,5 triliun rupiah dibanding anggaran belanja pada APBNPerubahan 2015. Kebijakan belanja selain pemberian THR kepada PNS, di antaranya, anggaran pendidikan 20 persen, anggaran kesehatan 5 persen, bantuan tunai bersyarat  bagi 6 juta keluarga sangat miskin, serta program sejuta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.


Editor: Rony Sitanggang

  • Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro
  • THR
  • PNS
  • gaji ke-13
  • RAPBN 2016

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!