OPINI ANDA

Menjaga Stabilitas Politik Jelang Pilkada

Ilustrasi. (Antara)

Berakhir sudah masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah, bagi daerah yang hanya punya calon tunggal atau tidak ada calon sama sekali.

Bagi warga Kabupaten Blitar, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kota Mataram dan Kota Samarinda, mungkin Anda tidak bisa menggunakan hak pilih tahun ini. Pemilihan kepala daerah di lima kabupaten kota itu kini terancam mundur.

Sampai penutupan pendaftaran kemarin sore, lima daerah itu hanya memiliki calon tunggal. Tak ada partai politik yang memanfaatkan masa perpanjangan pendaftaran untuk mengajukan calon lain. Alhasil, KPU tak punya pilihan lain, kecuali menunda pilkada hingga 2017. Dan kini Pemerintah mempertimbangkan mengeluarkan aturan sebagai payung hukum penundaan. Atau mungkin pilihan lain, seperti tetap menggelar pilkada dengan satu pasangan calon melawan kotak kosong.

Apapun keputusannya, sama-sama pahit bagi kita. Jika Pilkada dilanjutkan dengan calon tunggal, pilihan masyarakat terbatas, dan kualitas Pilkada rentan dipertaruhkan. Sementara jika ditunda,  pemerintah telah mengendus potensi konflik terutama dari pihak yang merasa dirugikan karena sudah mengajukan calon. Belum lagi sejumlah partai bakal menggugat KPU karena menunda Pilkada. Ini perlu diantisipasi agar tidak tidak berdampak besar.

Tahun lalu kita sudah mengalami guncangan politik yang menyita segenap energi. Tahun ini kita berharap masyarakat tidak lagi mengalami hal serupa ---jangan sampai rakyat disibukkan dengan ontran-ontran politik yang sudah pasti bakal mengganggu pembangunan di daerah.

Para partai politik juga harus terlibat menjaga suasana tetap teduh menjelang Pilkada serentak. Terutama di daerah yang terancam ditunda. Bagaimanapun, sengaja atau tidak, partai politik punya andil kesalahan menyebabkan terjadinya situasi itu. Kita berharap pilkada serentak tetap berjalan lancar, meski berkurang jumlah daerahnya. Jangan sampai goresan luka politik peninggalan tahun lalu terbuka kembali.

 

  • Pilkada
  • Calon Tunggal Pilkada
  • Penundaan Pilkada

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!