BERITA

Varian Delta Plus Lebih Menular, Kemenkes Minta Protokol Kesehatan Lebih Diperketat

""Yang pasti untuk mencegah varian semua kuncinya sama, protokol kesehatan harus diketatkan, mobilitas harus dibatasi.""

Astri Yuanasari, Yovinka Ayu

Varian Delta Plus Lebih Menular, Kemenkes Minta Protokol Kesehatan Lebih Diperketat
Petugas keamanan di mal membawa tanda ajakan penerapan protokol kesehatan di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/7/2021). (Foto: ANTARA/Aji Styawan)

KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan meminta masyarakat meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 dan membatasi mobilitas.

Seruan itu disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung di Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, menyusul ditemukannya tiga kasus COVID-19 varian Delta plus di Indonesia.

Tiga kasus itu ditemukan di Jambi dan Mamuju Sulawesi Barat.

Siti Nadia mengatakan virus Covid-19 varian Delta Plus memiliki karakter tidak jauh berbeda dengan varian Delta yang saat ini mendominasi di Indonesia.

"Varian Delta plus ini sebenarnya sama dengan varian Delta, tapi ada sedikit perubahan mutasi saja dari proteinnya. Ini (temuan) lokal kan variannya, jadi kita tidak menemukan riwayat pelaku perjalanannya. Yang pasti untuk mencegah varian semua kuncinya sama, protokol kesehatan harus diketatkan, mobilitas harus dibatasi," kata Nadia saat dihubungi KBR, Kamis (29/7/2021).

Siti Nadia Tarmizi mengatakan saat ini tiga pasien positif Covid-19 dari varian Delta plus sudah dinyatakan sembuh.

Ia juga meminta masyarakat segera memeriksakan kesehatan dan melakukan testing, agar penularan Covid-19 bisa segera diputus.

Temuan virus korona varian Delta Plus di Jambi diketahui setelah ada penelitian terhadap 400-an sampel pasien dari Rumah Sakit Umum Daerah Jambi. Penelitian dilakukan Lembaga Biologi Molekuler Eijkmann Jakarta.

Juru bicara Satgas COVID-19 Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan dari 400-an pasien itu, tujuh di antaranya terpapar virus korona varian baru.

“Di Provinsi Jambi terdapat varian virus baru yaitu Delta, varian AY.1 sebanyak dua orang dan AY.3 sebanyak lima orang. Dengan demikian di Provinsi Jambi ini yang terkonfirmasi varian baru ini adalah tujuh orang,” kata Johansyah dalam konferensi pers, Rabu (28/7/2021).

Virus COVID-19 varian Delta Plus saat ini menjadi perhatian di sejumlah negara seperti Inggris dan India. Dua negara itu telah menyatakan varian Delta Plus sebagai variant of consern (VoC). Status VoC ini untuk varian virus yang dianggap lebih menular, lebih resisten terhadap antibodi dan menyebabkan penyakit lebih parah.

Sejumlah penelitian menyebut varian Delta Plus juga memiliki mutasi tambahan, yakni K417N. Mutasi ini berefek pada protein lonjakan virus yang bisa menginfeksi sel-sel sehat. Gejala umum dari pasien yang terkena varian Delta Plus adalah batuk dan pilek dengan intensitas waktu lebih lama.

Lembaga Biologi Molekuler Eijkmann menyebut virus korona varian baru Delta Plus memilik karakteristik hampir sama dengan varian Delta yang mudah menular.

Peneliti dari Lembaga Eijkman, Amin Soebandrio mengatakan varian Delta Plus punya tambahan satu mutasi yaitu K-417-N.

"Nah perubahan itu tentu menyebabkan ada perubahan struktur dan perubahan fungsi dari virusnya, tapi secara umum sifatnya masih sama dengan varian delta. Bahwa dia sekitar 40-45 persen lebih menular dari varian Alfa, dan Alfa sendiri lebih menular 70 persen dari varian Wuhan yang asli, yang awal-awal sekali," kata Amin dalam diskusi dikutip dari Kompas TV, Kamis (29/7/2021).

Amin Soebandrio menambahkan, sifat COVID-19 varian baru Delta Plus masih sama dengan varian Delta, namun lebih cepat menular sehingga harus diwaspadai. Selain itu, varian baru ini sulit didiagnosis oleh PCR, dan bisa tidak terlacak dari antibodi penyintas maupun pasca-vaksinasi.

Editor: Agus Luqman

  • Covid-19
  • pandemi
  • Delta Plus
  • Kemenkes
  • PPKM Darurat
  • PPKM
  • kurangi mobilitas
  • 5M

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!