BERITA

Sri Mulyani Beberkan Kinerja Nilai Tukar Rupiah di 2020

Sri Mulyani Beberkan Kinerja Nilai Tukar Rupiah di 2020
Ilustrasi mata uang rupiah dan dolar. Foto: Setkab.go.id

KBR, Jakarta- Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI) Sri Mulyani Indrawati mengakui kinerja nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada 2020 termasuk rendah, jika dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini tidak lain disebabkan sentimen global yang terjadi akibat pandemi Covid-19.

"Rata-rata nilai tukar terhadap dolar Amerika pada tahun 2020 adalah Rp14.577 per US Dollar. Ini masih cenderung lebih lemah dibandingkan posisi rata-rata nilai tukar tahun 2019 sebesar Rp14.146 per US Dollar," kata Sri Mulyani ketika menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2020 pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hari ini (15/07/21).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pandemi Covid-19 membuat nilai tukar di dunia terjun bebas di awal-awal tahun. Tak terkecuali Indonesia.

"Selama tahun 2020, nilai tukar mengalami pergerakan yang dinamis mengikuti sentimen global. Pada bulan Maret dan April, sempat terjadi gejolak, gelombang capital outflow akibat kepanikan terjadinya pandemi. Sehingga menyebabkan nilai tukar seluruh dunia juga mengalami penurunan," ucapnya.

Tetapi Indonesia sendiri berupaya membalikkan keadaan di sepanjang tahun yang tersisa. Seperti stabilnya volatilitas pasar keuangan yang mendorong pulihnya aliran modal ke pasar keuangan domestik.

"Dari sisi pemulihan sektor riil, peningkatan Purchasing Manager Index (PMI) manufaktur juga menunjukan adanya pemulihan. Perkembangan neraca perdagangan, dan optimisme perkembangan vaksinasi di dalam negeri, menjadi sentimen positif di dalam pasa domestik, yang memberikan kontribusi positif menopang nilai tukar rupiah," jelasnya.

Meskipun nilai tukar rupiah mengalami pelemahan, Ia melanjutkan, cadangan devisa nasional pada akhir tahun 2020 tetap tinggi, yaitu sebesar US$ 135,9 miliar. Hal tersebut lebih baik dibandingkan cadangan devisa nasional pada akhir tahun 2019, yaitu sebesar US$ 129,18 miliar.

"Nilai cadangan devisa pada akhir tahun 2020 tersebut ekuivalen dengan pembiayaan 10,2 bulan impor yang berada di atas standar kecukupan internasional yaitu sekitar 3 bulan impor," tambahnya.

Editor: Sindu

  • Kemenkeu
  • Sri Mulyani
  • Nilai Tukar Rupiah
  • Kinerja Rupiah
  • Covid-19
  • dolar Amerika
  • LKPP
  • DPR
  • APBN 2020

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!