BERITA

Sosiolog: Vaksinasi Kok Harus Pakai KTP, Ini Bukan Pemilu

"Seharusnya akses terhadap vaksin semakin dipermudah oleh pemerintah."

Siti Sadida Hafsyah

Sosiolog: Vaksinasi Kok Harus Pakai KTP, Ini Bukan Pemilu
Petugas menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada salah seorang difabel di RS Prima Medika, Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (14/4/2021). Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sudjito meminta pemerintah tidak menolak memberi vaksin Covid-19 kepada masyarakat yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurutnya, pemberian vaksin termasuk salah satu langkah misi kemanusiaan, yang diambil untuk melindungi masyarakat dari penularan virus korona. Oleh sebab itu, seharusnya akses terhadap vaksin semakin dipermudah oleh pemerintah.

"Ya ini harus dipahami ya. Bahwa vaksin itu kewajiban negara untuk melindungi warganya. Kedua, itu adalah misi kemanusiaan. Misi kemanusiaan kok orang harus pakai KTP dan sebagainya. Orang akan mikir kok. Kalau memang ini kebutuhan warga negara. Ini bukan pemilu gitu, kebutuhan warga negara yang pasti. Yang datang enggak bawa KTP, tapi dia belum divaksin, segera vaksin saja. Yang penting terdata siapa dia. Nah, ini kan misi kemanusiaan dan penyelamatan warga negara," ujar Arie saat dihubungi KBR (27/07/21).

Vaksin Beda dengan Bansos

Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sudjito mengatakan pendataan memang penting, tetapi seharusnya bisa dilengkapi dengan data manual. Hal ini supaya semakin banyak masyarakat yang memiliki perlindungan terhadap Covid-19 melalui vaksin.

"Soal data administrasi, nanti di belakanglah itu bisa di cross check. Enggak mungkinlah orang minta jatah empat-lima kali divaksin. Konsepnya kan gitu. Mesti dua kali. Bahkan orang untuk punya kesadaran mesti diajak untuk vaksin," katanya.

Ia menjelaskan vaksin Covid-19 dan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak pandemi, itu berbeda. Ia memahami, akses bansos harus dilengkapi dengan data yang akurat agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab, seperti pada kasus korupsi bansos yang terjadi di awal pandemi.

Tetapi data bansos pun sebetulnya dapat dilengkapi dengan baik jika pemerintah mendorong keterlibatan pejabat desa hingga RT.

"Beda dengan bansos. bansos okelah, orang mungkin khawatir. Oleh karena itu saya usulkan manfaatkan institusi desa, sistem informasi desa itu untuk membuat grup-grup. Untuk layanan isolasi mandiri (Isoman), layanan kesehatan, soal oksigen, soal isoman harus disuplai vitamin atau apa begitu. Ini saya kira momentum rakyat didorong mandiri, tapi kemandirian rakyat harus di-support oleh negara. Dalam hal ini, kebutuhan riil di bidang kesehatan," tegasnya.

Sebelumnya, sebanyak 2 ribuan warga binaan di Jambi gagal divaksin karena tak dapat menunjukan data kependudukan. Sebab, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP, menjadi syarat untuk mendapatkan vaksin.

Padahal Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jambi mengklaim sudah mengikuti instruksi dari pemerintah pusat agar warga binaan segera mendapatkan vaksin Covid-19.

Upaya Kemenkumham

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengakui koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah masih menjadi tantangan dalam pemberian vaksin Covid-19 bagi warga binaan.

Menurut, Kepala Bagian Humas dan Publikasi Ditjen Pas Rika Aprianti, masalah ini bisa diatasi jika koordinasi berbagai pihak di daerah terbangun dengan baik.

"Yang tidak punya KTP bisa divaksin. Nah itu kerjasamanya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil). Yang penting dia punya NIK. Memang ini kerjasama dengan Dukcapil. Koordinasi seperti ini sangat penting. Saya sangat meyakini bahwa di Kanwil Jambi sedang berproses. Dan mungkin memang enggak langsung jadi hasilnya. Dan masalah-masalah itu pun sudah disampaikan oleh pimpinan untuk diselesaikan. Bukan permasalahan sebetulnya, itu adalah tantangan yang diselesaikan dengan koordinasi, dengan kolaborasi," ujar Rika saat dihubungi KBR (27/07/21).

Rika Aprianti mencontohkan di tempat lain seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, koordinasi tengah dibangun antara Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham dan Dinas Dukcapil Bogor. Tujuannya untuk pendataan warga binaan agar seluruhnya dapat menerima vaksin Covid-19.

"Di Lapas Gunung Sindur itu adalah contoh. Rata-rata penghuni Lapas khusus Gunung Sindur bukan orang Bogor, tapi pindahan dari Jakarta. Narapidana dipindahkan ke situ. Berkat koordinasi yang baik. Kalapasnya bekerja sama dengan baik dengan Puskesmas, dengan pemda-nya, dan Dukcapil. Hari ini pendataan. Artinya ada pernyataan dari dinas Bogor bahwa mereka akan memfasilitasi pemberian vaksin untuk narapidana di Lapas Gunung Sindur," katanya.

Rika mengakui, identitas menjadi masalah dalam lapas yang menaungi warga binaan, termasuk tahanan anak.

"Dengan koordinasi yang baik, sosialisasi. Bahwa warga binaan ini adalah warga Indonesia juga yang mempunyai hak untuk divaksin. Karena perlu kita ketahui bersama, Lapas rutan dengan kondisi over crowded seperti ini, saat ini lebih dari 100 persen. Bahkan beberapa Lapas yang top rank, over crowded-nya sampai 800 persen, itu Lapas Bagansiapiapi. Itu sangat berpotensi sekali terjadinya penyebaran Covid-19," ucapnya.

Editor: Sindu

  • vaksinasi
  • Vaksinasi Covid-19
  • Covid-19
  • Satgas Covid-19
  • Kemenkes
  • Kemendagri
  • Dukcapil
  • Kemenkumham
  • KTP
  • NIK
  • UGM

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Muhammad anshori3 years ago

    Kalau ngga pakai KTP sumber datanya pakai apa Mbambang??? Sidik jari? Sidik muka??? Pintar apa mintari ya?