BERITA

Satgas Covid-19 Minta Pengelola Warung Makan Perhatikan Durasi

"Anjuran pemerintah tersebut sudah mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi. "

Satgas Covid-19 Minta Pengelola Warung Makan Perhatikan Durasi
Ilustrasi petugas merazia warung makan saat penerapan PSBB di Cakung, Jakarta, Selasa (15/09/2020). Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta pengelola warung makan memerhatikan durasi pengunjung. Sebab, pemerintah membatasi waktu makan pengunjung di warung maksimal 20 menit di daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan anjuran pemerintah tersebut sudah mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi.

"Selain itu, mengingat besarnya potensi penularan apabila masyarakat menghabiskan waktu terlalu lama di tempat penyedia makanan seperti warung makan, maka Presiden mengimbau agar dalam kondisi pandemi, masyarakat dapat sebisa mungkin tidak makan di tempat," kata Wiku dalam konferensi pers, Selasa (27/7/2021).

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat memahami kebijakan durasi makan dengan baik.

"Akan tetapi, mengingat sebagian masyarakat memiliki waktu yang terbatas karena harus melakukan kegiatannya, maka diminta agar kegiatan makan tersebut dapat dilakukan seefisien mungkin dengan tetap patuh protokol kesehatan untuk meminimalisir paparan virus saat menyantap makanan," imbuhnya.

Menurut Wiku, jika bisa diterapkan dengan sungguh-sungguh dan tidak berdampak pada kenaikan kasus, kemungkinan akan bisa dilakukan pembukaan aktivitas lain secara bertahap.

"Mohon bagi seluruh elemen masyarakat bersungguh-sungguh dalam menjalani kebijakan ini," tambahnya.

Editor: Sindu

  • durasi waktu makan
  • Covid-19
  • Satgas Covid-19
  • PPKM
  • Warung Makan
  • Durasi 20 Menit
  • pandemi covid-19
  • Aturan PPKM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!