HEADLINE

Ratusan Pegawai KPK Positif COVID-19, Pengaruhi Pencegahan dan Penindakan

"Imbas banyaknya pegawai yang terinfeksi korona itu, dijelaskan Firli Bahuri juga berpengaruh terhadap mekanisme kerja penindakan dan pencegahan KPK."

Ratusan Pegawai KPK Positif COVID-19, Pengaruhi Pencegahan dan Penindakan
Salah satu kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rp52 miliar sitaan KPK terkait suap izin benih lobster. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sejumlah lebih dari 113 pegawainya positif Covid-19. Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis mengatakan, hal itu berdampak pada pengaturan ulang terkait tata cara kerja, dan mekanisme kerja termasuk jam kerja di lembaga antirasuah itu.

Imbas banyaknya pegawai yang terinfeksi korona itu, dijelaskan Firli Bahuri juga berpengaruh terhadap mekanisme kerja penindakan dan pencegahan KPK.

"Berbagai upaya telah KPK laksanakan baik preventif maupun memastikan pemutusan rantai penyebaran Covid-19. kita juga mengatur jam kerja dan mekanisme kerja. Masing-masing deputi mengatur pekerjaan yang sangat prioritas tidak bisa ditunda, prioritas tapi bisa diatur waktu penyelesaian dan rutin ataupun bisa dijadwalkan lebih lanjut," ucap Firli dalam keterangan tertulis, Selasa (6/7/2021).

Sebelumnya KPK telah membatasi kerja dari kantor dengan proporsi kehadiran maksimal 25 persen dengan protokol kesehatan Covid-19. Hal itu guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 dan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Selain itu, untuk pemangku jabatan Pimpinan, Dewan Pengawas, dan Pejabat Struktural/Pelaksana Tugas Pejabat Struktural melaksanakan kegiatan bekerja di kantor dan di rumah dengan proporsi tiga hari di kantor dalam waktu satu minggu," ucap juru bicara KPK Ipi Maryati, Senin (5/7/2021).

Editor: Fadli Gaper

  • KPK
  • Firli Bahuri
  • COVID-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!