BERITA

Pencairan Bansos Lambat, PPKM Darurat Terhambat

""Ini yang jadi masalah, PPKM Darurat sudah berlangsung dua minggu, baru ada rencana pembagian bansos. Ini orang udah mati kelaparan, baru mau akan, kan keterlaluan.""

Pencairan Bansos Lambat, PPKM Darurat Terhambat
Pegawai Bulog memasang spanduk di truk angkutan bantuan sosial (bansos) beras di Dumai, Riau, Senin (19/7/2021). (Foto: ANTARA/Aswaddy Hamid)

KBR, Jakarta - Sejumlah masyarakat terdampak PPKM Darurat mengeluhkan belum juga mendapatkan bantuan sosial yang dijanjikan pemerintah.

Persoalan data masih menjadi kisruh dalam proses penyaluran Bansos. Sementara rakyat kecil yang mengandalkan penghasilan harian tak juga bisa bekerja karena pembatasan PPKM Darurat.

"Ini yang jadi masalah, PPKM Darurat sudah berlangsung dua minggu, baru ada rencana pembagian bansos. Ini orang udah mati kelaparan, baru mau akan, ini kan keterlaluan," kata Iwan Suhermawan, Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru Bandung (HP2B).

Iwan mengeluhkan lambannya bantuan sosial dari pemerintah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Iwan meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang pro dengan kondisi pedagang yang mendapatkan penghasilan harian.

Setidaknya ada enam bansos yang kini disalurkan Kementerian Sosial. Dua di antaranya merupakan bantuan reguler yang telah disalurkan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Kartu Sembako.

Bansos lainnya adalah penambahan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak pademi Covid-19, dan bantuan beras 10 kg untuk penerima PKH dan BST.

Selain itu, masih ada tambahan bantuan beras 5 kg untuk pekerja sektor informal di Jawa dan Bali serta bantuan sosial sebesar Rp 200 ribu diberikan kepada 5,9 juta KPM di luar penerima bansos yang sudah ada sebelumnya.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mengatakan, lambannya penyaluran dana bantuan sosial, berdampak pada tidak efektifnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Kata dia, banyak masyarakat miskin dan rentan yang berpendapatan harian maupun kontrak terpaksa harus bekerja keluar rumah atau melanggar aturan PPKM darurat untuk kebutuhan hidup.

"Jadi itu persoalannya satu, soal datanya sendiri itu kelihatannya tidak akurat banyak tidak bisa dijalankan, tumpang tindih. Kedua soal pola penyalurannya. Penyalurannya kan ada yang melalui bank Himbara dan PT Pos. Jadi ini juga belum, karena datanya tadi yang masih tumpang tindih dan banyak juga data yang belum di-update. Masalah akurasi datalah pokoknya," ucap Trubus kepada KBR, Senin, (19/7/2021).

Trubus menambahkan, lambannya penyaluran Bansos juga disebabkan oleh akuntabilitas publik serta transparansi anggaran. Selain itu, lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga menjadi faktor penyebab lambannya penyaluran Bansos Covid-19.

Keadaan itu diperparah dengan adanya ego sektoral kepala daerah yang menganggap bantuan sosial tersebut merupakan tanggung jawab Kementerian Desa.

Kisruh data Bansos juga menjadi perhatian DPR. Wakil Ketua Komisi bidang Sosial DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, persoalan data penerima bantuan sosial dari pemerintah sampai saat ini masih sering diperdebatkan.

Padahal situasi darurat seperti saat ini memerlukan aksi yang cepat dari pemerintah. Ia meminta kisruh data bansos harus bisa segera disinergikan.

Ia meminta, hal ini jangan sampai menghambat proses penyaluran bantuan sosial untuk warga terdampak.

"Penggunaan teknologi informasi seharusnya menjadikan pemutahiran data menjadi real time, oleh karena itu walaupun kementerian sosial memiliki apa yang disebut dengan sistem informasi kesejahteraan sosial next generation, kami terus meminta supaya ini harus dibenahi. Karena jangan sampai ketika situasi sangat darurat seperti ini kita masih berdebat kepada persoalan-persoalan seperti ini," kata Ace dikutip dari Kompas TV, Kamis (15/7/2021).

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan meminta pemerintah membuat formulasi bantuan sosial (Bansos) per kepala, bukan per keluarga.

Menurutnya, bantuan 300 ribu per keluarga terdampak, tidak akan cukup untuk membuat masyarakat diam di rumah mematuhi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Ia menyarankan setidaknya Bansos untuk masyarakat terdampak minimal 500 ribu rupiah per kepala.

"Jadi saya rasa adalah yang harus dibuat ini adalah per kepala. Jadi kita harus melihat bahwa kebutuhan perkepala itu berapa. Jadi kalau rp300.000 itu per keluarga itu sangat sedikit sekali dan tidak mungkin cukup, bukan hanya di Jakarta saja tetapi juga di tempat lain, di daerah juga tidak akan cukup. Dan tidak cukup ini akan memicu pembangkangan jadi ini tidak efektif kenapa tanggung-tanggung. Dan kalau saya usulkan ya paling sedikit adalah rp500.000 per kepala," kata Anthony dalam diskusi dikutip dari Inews, Senin (19/7/2021).

Anthony mengatakan, keberhasilan dari PPKM Darurat bisa terlihat dari tingkat kepatuhan masyarakat. Namun, selama ini yang terjadi adalah masih banyak pelanggaran atau pembangkangan, sebab masyarakat butuh keluar rumah untuk sekdar mencari makan dan bertahan hidup, terutama bagi pekerja sektor informal. Apalagi, kata Anthony, bantuan sosial (Bansos) PPKM Darurat lambat dicairkan.

Editor: Agus Luqman

  • PPKM Darurat
  • COVID-19
  • pandemi
  • bansos

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!