BERITA

Marak Klinik Antigen Ilegal, Satgas Covid-19 Banyuwangi Lakukan Penyelidikan

Marak Klinik Antigen Ilegal, Satgas Covid-19 Banyuwangi Lakukan Penyelidikan

KBR, Jakarta - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyuwangi melakukan penyelidikan atas maraknya klinik abal-abal yang membuka praktik tes cepat antigen. 

Ketua Satgas Covid-19 Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, klinik-klinik ilegal itu kerap mengeluarkan surat keterangan untuk syarat perjalanan bagi sopir angkutan logistik.

Dari hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Banyuwangi, kata Ipuk, disepakati para pelaku yang membuka praktek klinik abal-abal akan diberi sanksi tegas. 

Namun untuk menuju ke arah pidana, kata dia, perlu ada penyelidikan dan koordinasi lebih lanjut dengan anggota satgas lainya.

“Menjadi keprihatinan kita dari satgas Covid-19, karena banyak sekali orang-orang yang memanfaatkan momentum angkutan logistik yang membutuhkan surat antigen. Ini memang kemarin kami sudah diskusi dan menyampaikan Kepala Dinas Kesehatan, ini harus ada sangksi. Dan siapa-siapapun harus diberikan sangsi. Karena ini kadang-kadang mengatasnamakan klinik yang ada di Banyuwangi, padahal itu bukan perwakilan klinik yang ada (di Banyuwangi),” ujar Ipuk Fiestiandani di Banyuwangi, Rabu (21/7/2021).

Ipuk mengimbau masyarakat melakukan tes antigen di rumah sakit atau klinik yang terdaftar resmi di Banyuwangi. Sehingga hasilnya bisa akurat dan tidak membahayakan kesehatan orang lain.

Sebelumnya, TNI Angkatan Laut Banyuwangi bersama Satgas Covid-19 menertibkan sejumlah klinik abal-abal yang melayani tes cepat antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. 

Dalam operasi itu, petugas mendapati belasan klinik bodong atau tidak mempunyai izin dan tenaga medis yang tidak berkompeten.

Editor: Wahyu S.

  • klinik antigen ilegal
  • banyuwangi
  • COVID-19
  • pandemi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!