BERITA

FSBPI Keluhkan Biaya Pengobatan dan Tes Covid-19 yang Dibebankan kepada Buruh

FSBPI Keluhkan Biaya Pengobatan dan Tes Covid-19 yang Dibebankan kepada Buruh

KBR, Jakarta- Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) mengungkap banyak buruh yang terinfeksi virus Covid-19 dari klaster pabrik lantaran kurangnya pengawasan protokol kesehatan.

Wakil Ketua FSBPI, Jumisih mengatakan buruh bekerja dengan perlindungan diri yang minim, serta sulit menjaga jarak antar-sesama buruh. Berdasarkan data FSPBI, dari dua ribuan anggota, ada 166 orang yang terinfeksi Covid-19.

"Anehnya lagi si pengusaha tidak membiayai pengobatannya. Kan kalau teman buruh itu sebagai peserta BPJS Kesehatan, harusnya itu kan di-cover perusahaan. Tetapi di basis kami tidak seperti itu. Terus manfaat BPJS bahkan dalam situasi genting seperti apa? Kalau sebagai peserta saja situasinya seperti itu," ungkap Jumisih saat dihubungi KBR, Kamis, (22/7/2021).

Wakil Ketua FSBPI Jumisih sekaligus penyintas Covid-19 menambahkan, buruh juga dibebankan biaya swab PCR maupun rapid antigen yang menjadi syarat dari perusahaan. Tes itu harus dilakukan setelah pekerja sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19, dan akan bekerja kembali.

Belum lagi, soal pemotongan gaji, hingga kebutuhan terkait nutrisi dan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker yang meningkat.

"Ini jelas tidak adil, pengusaha mau seenak saja tidak mau berbagi bahkan dalam situasi sulit. Dan tentu saja ini menguras kantong teman-teman buruh, ada yang sampai utang atau menghabiskan tabungannya," pungkasnya.

Editor: Sindu

  • FSBPI
  • COVID-19
  • Satgas Covid-19
  • APINDO
  • PPKM
  • Kemenkes
  • Buruh
  • Klaster Pabrik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!