HEADLINE

COVID-19 Mengancam, Perayaan Idul Adha Jangan Ciptakan Kerumunan

""Pelaksanaan perayaan Idul Adha harus mengutamakan protokol kesehatan dan tidak menimbulkan kerumunan.""

Resky Novianto

COVID-19 Mengancam, Perayaan Idul Adha Jangan Ciptakan Kerumunan
Jemaah Salat Idul Adha di Masjid Al Azhar, Jakarta pada 1440 H/2020 menjaga jarak. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan, pandemi Covid-19 belum berakhir. Untuk itu, Ketua Bidang Perubahan Perilaku, Sonny Harry B Harmadi mengimbau agar pelaksanaan ibadah Idul Adha harus menyesuaikan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Lalu, kemudian di setiap daerah tingkat risiko penularannya berbeda-beda. Makanya di 124 kabupaten kota se-Jawa dan Bali dan 15 kabupaten kota di luar Jawa Bali diberlakukan PPKM Darurat. Ini menunjukkan risiko tinggi di wilayah tersebut. Sehingga kebijakan yang diambil untuk pelaksanaan hari raya Idul Adha 1442 Hijriyah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat ini disesuaikan,” kata Sonny saat diskusi daring (14/7/21).

Sonny juga menambahkan pentingnya sosialisasi terkait pelaksanaan indul adha serta pengawasan saat implementasinya nanti.

Senada dengan Sonny, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menyatakan, pelaksanaan perayaan Idul Adha harus mengutamakan protokol kesehatan dan tidak menimbulkan kerumunan.

Sebelumnya Kementerian Agama menegaskan Salat Idul Adha ditiadakan untuk wilayah yang sedang melaksanakan PPKM darurat. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442H di Wilayah PPKM Darurat.

Sementara untuk daerah yang masuk zona hijau dan kuning atau telah dinyatakan aman oleh pemerintah dan Satgas Covid-19 setempat boleh melaksanakan salat Idul Adha dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Tembus 54 Ribu Kasus Sehari

Sementara itu, jumlah kasus positif Covid-19 kembali memecahkan rekor dengan tambahan kasus harian yaitu 54.517 pada Rabu (14/7/2021). Kini total kumulatif orang terpapar virus corona di Indonesia mencapai 2.670.046 kasus. Hal ini disampaikan Juru bicara Kominfo Dedy Permadi dalam Konferensi Pers Daring (14/7/2021).

"Dengan berat hati kami harus menyampaikan, bahwa kasus baru hari ini mencapai jumlah tertinggi selama pandemi. Sebanyak 54.517 orang terkonfirmasi positif COVID-19 hanya dalam waktu 24 jam. Naik sebanyak 6.618 kasus dari hari kemarin," ujar Dedy dalam konferensi pers daring, Rabu (14/7/2021).

Dedy juga mengatakan, kasus sembuh bertambah 17.762 orang sehingga total mencapai 2.157.363. Sedangkan kematian bertambah 991 sehingga kumulatif menembus 69.210 orang. jumlah kasus aktif mencapai 35.764 sehingga total 443.473 kasus.

Editor: Fadli Gaper

  • Idul Adha
  • Zona Merah
  • MUI
  • Satgas COVID-19
  • Sonny Harry B Harmadi

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Sofi3 years ago

    Semoga wabah ini cepat berakhir & ekonomi kembali bangkit.. amiin.. share filter udara darurat rumahan bikin sendiri klik : https://youtu.be/36XZ7E15SRU