BERITA

PPKM Darurat, Polda Jateng Tutup 27 Pintu Exit Tol

 PPKM Darurat, Polda Jateng Tutup 27 Pintu Exit Tol

KBR, Semarang- Kepolisian Daerah Jawa Tengah menutup 27 pintu keluar tol pada 16 Juli hingga 22 Juli mendatang di seluruh wilayah Jawa Tengah. Kapolda Jateng, Ahmad Lutfi mengungkapkan penutupan seluruh pintu keluar tol merupakan pengetatan penyekatan agar mengurangi mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat.

"Polda Jawa Tengah telah melakukan koordinasi lintas sektoral bahwa nanti di seluruh pintu exit tol akan kita lakukan penutupan di 27 pintu exit tol, tidak hanya di exit tol kita lakukan pengetatan tapi termasuk di 224 penyekatan cek point dalam rangka mengurangi mobilitas kecuali bagi mereka pekerja esensial dan kritikal," ungkap Lutfi di Semarang, Rabu (14/07/21


Menurut Lutfi, tidak hanya 27 pintu exit tol di Jateng yang ditutup. Namun, ada lebih dari 200 titik di seluruh wilayah Jateng juga dilakukan penyekatan untuk mengurangi mobilitas warga lantaran adanya libur lebaran Iduladha 2021.

Selain itu, Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang berasal dari luar daerah Jateng agar tak memasuki wilayah Jateng selama PPKM Darurat diterapkan.

"Kecuali mereka yang memiliki surat keterangan sehat dan izin lainnya kami akan izinkan melintas," jelasnya.

Ia berharap, warga mematuhi aturan yang ada agar memutus penularan virus covid-19.

"Tolong warga di rumah saja taati aturan yang ada," pungkasnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • Jawa Tengah
  • COVID-19
  • penutupan tol ppkm darurat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!